jpnn.com, SURABAYA - Rencana tawuran antargeng di Jembatan Pasar Keputran, Surabaya, Jatim, gagal lantaran banyak warga di sekitar lokasi yang ingin menyaksikan. Mereka akhirnya membubarkan diri.
Namun, saat para pelaku yang berencana tawuran bubar, sejumlah polisi tiba di lokasi.
Polisi menangkap dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
BACA JUGA: Tawuran Belum Terjadi, Bawa Samurai Ketahuan Polisi, Beginilah Nasib Pelajar Bertato Ini
Pihak kepolisian bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi hasil patroli siber di media sosial.
Kedua pelaku berinisial BA (20) dan AN (15) asal Gembong DKA 2, Genteng, Surabaya.
Mereka membawa sebuah gergaji dari pelat baja dan pisau.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, saat diperiksa kedua pelaku mengaku sebagai anggota dari geng Allstar.
"Pelaku mengakui akan melakukan tawuran dengan kelompok lain dengan sebutan Guk-guk," kata dia, Minggu (6/6).
Namun, rencana aksi tawuran itu tak terwujud karena banyak warga yang menonton.
"Awalnya kumpul-kumpul dulu di lokasi untuk koordinasi dan membahas strategi di lapangan. Belum sampai tawuran, hanya teriak-teriak mereka," jelas Agung.
Agung menyebut bahwa pelaku B melanggar UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Pasal 2 ayat 1 terkait tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam.
"Ancamannya sepuluh tahun penjara, sedangkan AN yang masih belum cukup umur akan dilakukan pembinaan," kata Agung.
Sebagaimana diketahui, aksi tawuran antargeng di Surabaya viral di media sosial. Dalam video yang beredar massa terlihat membawa berbagai senjata tajam.
Video tawuran antargeng itu diunggah akun smart.gram di Instagram dua hari lalu dengan durasi 25 detik yang berisi narasi "video viral gerombolan remaja dengan membawa senjata tajam yang membahayakan di sekitar jembatan dekat Pasar Keputran". (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Inilah Penyebab Tawuran 2 Kelompok Remaja di Kemayoran, Ya Ampun
BACA JUGA: Jelang Tengah Malam, Tim Gabungan Mendatangi Rumah Elok Suciati, Ya Ampun
Redaktur & Reporter : Arry Saputra