Warga Tak Minati Rumah Susun Sewa

Selasa, 21 Februari 2017 – 02:40 WIB
TIDAK DIMINATI: Rusunawa yang dibangun pemerintah di Jalan Kusuma Bangsa ini tampaknya tidak diminati. Dari 98 kamar yang tersedia, baru terisi sebanyak 39 kamar. Rusunawa diperuntukkan bagi warga tidak mampu dengan harga sewa Rp 500 ribu perbulan di lantai 1. FOTO: HENDI SURYADI/RADAR TARAKAN/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Tarakan sudah memiliki dua bangunan.

Namun, bangunan rusunawa yang pertama (rusunawa twin blok I) belum sepenuhnya terisi oleh warga masyarakat.

BACA JUGA: Sinar Mas Buka Alegria Park, Harga Mulai Rp 1,1 Miliar

Kini, pemerintah melanjutkan pembangunan rusunawa yang kedua (rusunawa twin blok II) dan sudah hampir terselesaikan.

Kepala Pengelola UPT Rusunawa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan Firman Ridwan mengatakan, dari 98 kamar yang tersedia di rusunawa twin blok I, saat ini yang dihuni oleh masyarakat baru sebanyak 39.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Bantu PSU Rumah Bersubsidi

Artinya, masih ada 59 kamar lagi yang belum ditempati hingga hari ini.

Pengelola membutuhkan waktu yang lama untuk memenuhi semua kamar di rusunawa.

BACA JUGA: Asprumnas Target Bangun 100 Ribu Rumah Subsidi

“Dalam waktu beberapa minggu ke depan ini, mustahil jika harus segera terisi penuh,” ungkap Firman sebagaimana dilansir Prokal, Senin (20/2).

Untuk diketahui, Twin blok I rusunawa memiliki lima lantai. Penggunaan lantai satu dikhususkan untuk warga difabel.

Ukuran kamar rusunawa bertipe 24 dengan ukuran 6 x 4 meter.

Harga sewa kamar berbeda-beda di tiap lantai. Lantai satu diberikan harga sewa Rp 500 ribu per bulan.

Sementara untuk lantai dua disewakan Rp 475 ribu per bulan.

Sedangka lantai tiga disewakan Rp 450 ribu per bulan.

Sementara itu, lantai empat disewakan Rp 425 ribu, dan lantai lima disewakan Rp 400 ribu per bulannya.

“Harga tersebut dibedakan berdasarkan hitungan lantainya saja,” ujarnya.

Terkait harga sewa rusunawa yang dinilai cukup tinggi, pihaknya mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada kepala daerah.

Harga rusunawa tersebut sudah tercantum dalam peraturan wali kota (perwali). (yed/ddq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir Setengah Warga Jakarta Tak Punya Rumah Sendiri


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
properti  

Terpopuler