Warga Tanjungbalai Desak Polisi Ciduk Otak Ujaran Kebencian

Rabu, 12 Desember 2018 – 17:13 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: JPNN

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Masyarakat Tanjungbalai, Sumatera Utara, mendesak kepolisian menangkap otak di balik spanduk bernada ujaran kebencian yang muncul beberapa waktu lalu.

Spanduk itu bertuliskan BKM Masjid Sultan Ahmadsyah Tanjungbalai Beserta Masyarakat & Jamaah Menolak Drs Thamrin Munthe MHum Memberi Tausiah di Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA: Pesan TGB untuk Umat Islam Jelang Pemilu 2019

Polisi sendiri sudah menetapkan HZB, JSP, dan AK sebagai tersangka pemasangan spanduk bernada ujaran kebencian itu.

Namun, otak atau aktor intelektual di balik pemasangan spanduk itu masih bebas berkeliaran.

BACA JUGA: Sekali Diperiksa, Habib Bahar Langsung Jadi Tersangka

“Polisi jangan sebatas menjadikan pelaku pemasangan spanduk bernada provokatif itu sebagai tersangkal. Namun, harus ditahan biar masyarakat tenang,” kata Andi Margolang, warga Kecamatan Datuk Bandar, Rabu (12/12).

Dia pun meminta Polda Sumut menangkap otak di balik pemasangan spanduk provokatif itu.

BACA JUGA: Respons Menyejukkan Kiai Maruf soal Kasus Habib Bahar

“Tindakan mereka meresahkan masyarakat. Kasus ini sudah terjadi enam bulan lalu dan pelaku pemasangan spanduk pun sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur dia.

Warga lainnya bernama Yusup Sitompul juga berharap polisi menciduk aktor intelektual di balik pemasangan spanduk itu.

“Warga dibuat resah oleh oknum yang mau memecah belah masyarakat Kota Tanjungbalai,” kata Yusup.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungbalai Surya Dharma AR sudah melapor ke Polres Tanjungbalai terkait adanya kegiatan komunitas penyebar ujaran kebencian. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Habib Bahar Masuk Penyidikan, Tersangkanya Belum Ada


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler