Warga Tolak Argumen Pengosongan

Rabu, 27 April 2011 – 21:33 WIB
JAKARTA - Ratusan warga yang tinggal di rumah susun (rusun) Pluit, Blok MN, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) masih bersikukuh untuk tetap bisa tinggal di rusun meskipun mendapat surat perintah pengosongan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro)Pasalnya, deadline pengosongan paling lambat 15 Juni mendatang itu bagi penghuni rusun dianggap tidak beralasan

BACA JUGA: Berangkat Unas, Tewas Tertabrak Provost TNI

Mereka meyakini pondasi bangunan rusun masih kuat.

"Pondasi bangunan di sini sepanjang saya tinggal masih kuat
Saat ada gempa, tidak terlalu parah

BACA JUGA: Setu Babakan Disiapkan untuk Wisata Budaya

Berbeda dengan bangunan tinggi lainnya," ujar Dewi, salah satu warga Rusun Pluit, yang tinggal di Blok NH, Selasa kemarin (26/4).

Karena itu, Dewi meminta agar argumen bangunan rawan roboh dan rentan terkena intrusi air laut tidak menjadi dasar pengosongan rusun
"Kalau mau dikosongkan, harusnya ada sosialisasi

BACA JUGA: Dievaluasi, Jalan Alternatif Proyek JLNT Dinilai Lancar

Itu belum mereka lakukanKami tidak pernah disosialisasiWarga harusnya dikumpulkan, biar bisa bertanya dan menyampaikan unek-unek," harapnya.

Dewi yang sedang berkumpul bersama para tetangganya, mengakui jika ada beberapa yang retakTetapi hal itu bukan pondasi utama"Yang retak bukan pondasi bangunan intinya, tapi luarnya sajaDitambal semen juga bisa," katanya.

Rina, warga Rusun Pluit lainnya menambahkan, pada dasarnya tidak keberatan mengosongkan rusunAsalkan tidak mendadakWaktu pengosongan juga diharapkan tidak hanya 1,5 bulanNamun ada toleransi hingga 6 bulan atau menunggu akhir tahun"Saat ini sedang ada banyak keperluanMana anak lagi sekolahKalau waktu pengosongan lama, kami bisa punya persiapan lebih," bebernya.

Pantauan wartawan grup media ini, warga banyak berkumpul di sekitar rusun yang dibangun dengan tembok bata merahSeperti di dekat kantor pengelola, kantin, maupun di seketariat RTAdapun tema obrolan yakni tentang seputar rencana pengosongan rusun oleh PT Jakpro.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara PT Jakpro Agusfian menganggap wajar argumen warga tentang kondisi bangunanSebab warga sedang dalam kondisi dilematis, dihadapkan untuk mengosongkan rusun"Argumen warga kami anggap suatu yang lumrahPerlu diketahui, bangunan rusun telah berumur lebih dari 25 tahunDibangun tidak memakai konsep tahan gempa," ujarnya saat dihubungi Selasa kemarin (26/4).

Selain itu, letak rusun rentan terhadap intrusi air lautItu sangat mempengaruhi kondisi bangunanJika ada gempa rawan roboh"Nanti kalau benar-benar roboh baru bilang iyah yahPeristiwa ini yang mau kita hindari," ungkap Agusfian.

Adapun usulan warga yang meminta tenggang waktu hingga 6 bulan, pihaknya tidak bisa memberi keputusanSebab harus dibicarakan lebih lanjut"Kalau minta tenggang 6 bulan, sepertinya sulitUsulan warga, kami tampung untuk dimusyawarahkan," ujar Agusfian(dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Busway Belum Ramah Pada Penyandang Cacat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler