Warga Tolak Koefisien Susut

Jumat, 25 Maret 2011 – 09:59 WIB
DEPOK – Sejumlah warga di Kelurahan Kemirimuka, Beji, Depok yang terkena proyek tol Jagorawi-Cinere (Jagonere) seksi II, memprotes perhitungan ganti rugiAlasannya dalam perhitungannya itu ditetapkan nilai koefisien susut bangunan

BACA JUGA: Demam Berdarah Masih Ancam DKI

Sehingga uang ganti rugi yang diterima warga pun semakin kecil.

Protes warga itu merujuk pada Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No
332 /KPTS/M/2002, tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan dan Gedung Negara

BACA JUGA: Bandara Soetta Waspada Teror Bom

Dalam peraturan itu menjelaskan, nilai susut hanya diberlakukan bagi bangunan negara.

"Kalau ini kan rumah warga, tanah warga, tanaman warga
Bukan milik negara

BACA JUGA: DKI Jakarta Sumbang SMK Muhammadiyah 1 Padang

Kenapa disamakan?" ungkap Odjak Sihotang, perwakilan warga di Rt 2/3, Kelurahan Kemirimuka, Beji, Depok, Kamis (24/3).

Menurutnya, ganti rugi yang diberlakukan bagi warga harusnya sesuai aturanYakni menghitung NJOP dan hasil musyawarahTanpa ada potongan uang ganti rugi tersebut.

Odjak menambahkan pemotongan uang ganti rugi yang didasari nilai koefisien susut itu sangat merugikan wargaKarena dasar perhitungan koefisien itu pun tidak diketahui wargaTermasuk dasar hukum adanya penggunaan koefisien susut tersebut.

"Seharusnya koefisien susut itu kan hanya untuk gedung dan bangunan negaraJika itu digunakan untuk banguann negara, warga tidak protesBukannya digunakan pula untuk warga," terangnya.

Apalagi, lanjut dia, ukuran penetapan koefisien susut tersebut sangatlah tidak transparanBeberapa warga ada yang mendapatkan nilai koefisien susut yang kecilTapi sebagian warga lainnya tidak dilakukan.

Tentunya, tegas Odjak, persoalan tersebut menambah konflik wargaAdanya kecemburan antar warga sekitarBahkan memancing konflik horizontal"Pemerintah mohon tidak memainkan sikap baik warga iniHarus diakui warga butuh uangJadi jangan dimainkan kondisi tersebut," pintanya.

Lebih lanjut, Odjak mencontohkan, penetapan koefisien susut bangunan ituAda dua rumah atas nama seorang pemilikNamun nilai koefisien rumah itu berbeda satu dengan lainnyaPadahal kondisi dan letaknya sama.

Bahkan dalam koefisien susut itu pun diberlakukan pada septic tank rumah tanggaPenggunaan koefisien susut pada septic tank itu menjadi sangat meragukanKarena perhitungan dan dasarnya pun tidak jelas"Ada septic tank yang dihargai mahal, ada pula yang murahPadahal bahan bakunya samaKan wajar kalau warga protes," terangnya.

Direktur Walhi Jakarta, Ubaidillah menyesalkan adanya pemotongan nilai ganti rugi lahan wargaSejak dulu pun Walhi menolak konsep ganti rugi iniLebih baik menggunakan konsep ruislagAgar fungsinya tidak berubah.

"Ganti rugi itu memancing korupsi dan tindakan merugikan wargaMakanya Walhi tidak mendukung konsep tersebut," paparnyaDia meminta pemerintah dapat segera menyelesaikan ganti rugi secara baikDengan tidak memotong uang yang menjadi hak warga(rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Proyek MRT di Jakarta, Serius Nggak sih?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler