Warga Tolak Pembangunan Tower Provider Seluler

Minggu, 29 September 2019 – 13:58 WIB
Ilustrasi Tower. Foto: Radang Semarang

jpnn.com, NGANJUK - Warga menolak proyek pembangunan tower seluler di Desa Joho Kecamatan Pace Nganjuk. Pasalnya, bangunan tower seluler itu berada di sekitar rumah warga.

Menurut Paidianto, perwakilan warga setempat, proyek itu hanya berjarak 2 hingga 40 meter saja sehingga warga takut akan dampak radiasi.

BACA JUGA: Penerjun Payung Nyangkut di Tower BTS, Kondisinya Cukup Parah

Warga juga mengaku pembangunan tower tidak ada izin dari pemerintah setempat dan tidak melalui mekanisme sosialisasi pada warga.

"Meski belum memiliki izin, pihak proyek langsung membangun dan terkesan ada pembiaran dari pihak desa," ujar Paidianto.

BACA JUGA: Gadis Belia di Tuba Nekat Panjat Tower Lantaran Diduga Putus Cinta

Warga juga mendatangi kantor desa setempat. Merekaa diterima oleh perangkat desa dari kaur pemerintahan desa, Pemkab Nganjuk, Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk dilakukan mediasi dengan pihak penanggungjawab proyek tower.

Dari hasil mediasi, pihak warga meminta bangunan tower harus dipindah ke tempat yang jauh dari rumah warga.

BACA JUGA: Anies Didesak Tebang Tower Telekomunikasi Tak Berizin

"Kami khawatir dengan dampak radiasi yang ditimbulkan atas frekwensi jaringan seluler," tegasnya

Sementara, Bambang pihak penanggungjawab kontraktor tower mengaku, bahwa dampak radiasi dari frekuensi tower sangatlah kecil sehingga tidak mengganggu kesehatan.

Sedangkan Jumali, Kepala Desa Joho Kecamatan Pace mengatakan berdasarkan keterangan dari dinas perizinan bahwa pembangunan tower dihentikan sementara sampai tidak ada protes dari warga sekitar.

"Hingga saat ini iZin mendirikan bangunan belum keluar karena masih dalam proses," pungkas Jumali. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler