jpnn.com, PONOROGO - Maraknya balon udara tanpa awak yang berterbangan di wilayah Ponorogo, membuat Kapolres Ponorogo AKBP Radiant geram.
Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak lagi menaikan balon udara, mengingat sangat membahayakan penerbangan.
BACA JUGA: Ini Langkah Kemenhub Atasi Balon Udara, Salut!
"Balon udara tersebut sangat membahayakan penerbangan. Baik penerbangan pesawat komersil maupun pesawat tempur," ujat Radiant.
Dia memastikan akan memberi sanksi tegas bagi warga yang nekat menerbangkan balon udara tanpa awak.
BACA JUGA: Cerita Pilot saat Pesawat Temui Balon Udara, Mengerikan!
Bagi warga yang menerbangkan balon udara tanpa awak terancam kurungan 3 tahun penjara, sebab melanggar pasal undang -undang nomor 1 tahn 2019 tentang penerbangan.
"Kami akan bekerja sama dengan Pemkab Ponorogo menggelar festival balon udara. Festival ini nantinya menerbangkan balon udara dengan ditambatkan tali setinggi sekitar 50 meter," tuturnya. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Balon Udara Bisa Capai Ketinggian 13 KM, Jelas Berbahaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balon Udara Bahayakan Keselamatan Penerbangan
Redaktur & Reporter : Natalia