Menurut Kordinator warga Transmigrasi, Sumpono, hasil dari pengukuran beberapa waktu lalu diketahui bahwa dari 6619 Hektar lahan milik Depnakertrans hanya sekitar 900 hektar yang belum ditanami sawitSisanya sudah ditanami kebun sawit dan sebagian telah membuahkan hasil
"Dari kebun sawit 5719 hektar yang telah ditanam tersebut, ditemukan 1800 hektar adalah milik PT Ade, sedangkan sisanya dikuasai oleh PT Haska Lestari
BACA JUGA: Pembobolan ATM juga Terjadi di Medan
Berdasarkan hasil diskusi sementara yang dilakukan antara pihak Depnakertrans, perwakilan warga dan pengacara sepakat bahwa dari luas 1800 hektar milik PT Ade nantinya akan diserahkan kepada transmigranSementara sisa lahan seluas 900 hektar, sebut Sumpono, akan diserahkan kepada keputusan bersama antara berbagai pihak, yakni Pemda Pelalawan, PT Ade serta warga tempatan, atau koperasi.
"Kalau tidak ada perubahan pada hari ini, Senin (25/1) besok akan diadakan sebuah rapat di kantor Bupati Pelalawan untuk membicarakan masalah itu
BACA JUGA: 3 Kasus ATM Bobol di Mataram
Agenda utama dari rapat besok adalah membahas bagaimana pembagian lahan kebun plasma di tanah HPL Depnekertrans kepada seluruh warga transmigran dan penetapan kepastian diterbitkannya Surat Keputusan Transmigran penggantiSebagaimana diketahui, sejak 2002 lalu sebanyak 780 kepala keluarga (KK) Transmigran telah dikirim ke desa Kuala Tolam untuk mengikuti program transmigrasi pemerintah
BACA JUGA: Wanita Hamil Lima Bulan Ditembak di Perut
Namun sejak 2002 hingga awal tahun 2010 ini, lahan yang dijanjikan seluas dua hektar per KK belum juga dibagikan. (yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulawesi Tengah Kekurangan Jaksa
Redaktur : Antoni