Warga Transmigran di Pelalawan Tunggu Pembagian Tanah

Minggu, 24 Januari 2010 – 14:57 WIB
JAKARTA - Berdasakan hasil kesepakatan pada tanggal 11 Januari 2010 dalam rapat Depnakertrans lalu yang dihadiri oleh Pemda Pelalawan serta perwakilan warga, agenda pertama yg harus dilakukan Depnakertrans dan pemkab adalah melakukan pengukuran batas deliniasi lahan HPL milik Depnakertrans di desa Kuala Tolam pelalawan.

Menurut Kordinator warga Transmigrasi, Sumpono, hasil dari pengukuran beberapa waktu lalu diketahui bahwa dari 6619 Hektar lahan milik Depnakertrans hanya sekitar 900 hektar yang belum ditanami sawitSisanya sudah ditanami kebun sawit dan sebagian telah membuahkan hasil

"Dari kebun sawit 5719 hektar yang telah ditanam tersebut, ditemukan 1800 hektar adalah milik PT Ade, sedangkan sisanya dikuasai oleh PT Haska Lestari

BACA JUGA: Pembobolan ATM juga Terjadi di Medan

Berdasarkan hasil diskusi sementara yang dilakukan antara pihak Depnakertrans, perwakilan warga dan pengacara sepakat bahwa dari luas 1800 hektar milik PT Ade nantinya akan diserahkan kepada transmigran
Kita minta kepada perusahan harus mnyerahkan lahan plasma tersebut kepada 780 warga transmigrasi sesuai yang dijanjikan," ujar Sumpono.

Sementara sisa lahan seluas 900 hektar, sebut Sumpono, akan diserahkan kepada keputusan bersama antara berbagai pihak, yakni Pemda Pelalawan, PT Ade serta warga tempatan, atau koperasi.

"Kalau tidak ada perubahan pada hari ini, Senin (25/1) besok akan diadakan sebuah rapat di kantor Bupati Pelalawan untuk membicarakan masalah itu

BACA JUGA: 3 Kasus ATM Bobol di Mataram

Agenda utama dari rapat besok adalah membahas bagaimana pembagian lahan kebun plasma di tanah HPL Depnekertrans kepada seluruh warga transmigran dan penetapan kepastian diterbitkannya Surat Keputusan Transmigran pengganti
Sesuai informasi yang kita dapat, rapat tersebut akan dihadiri oleh pihak Pemda Riau, Pemda Pelalawan, Depnakertrans, pihak perusahaan serta warga transmigran desa Kuala Tolam dan kuasa hukumnya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 2002 lalu sebanyak 780 kepala keluarga (KK) Transmigran telah dikirim ke desa Kuala Tolam untuk mengikuti program transmigrasi  pemerintah

BACA JUGA: Wanita Hamil Lima Bulan Ditembak di Perut

Namun sejak 2002 hingga awal tahun 2010 ini, lahan yang dijanjikan seluas dua hektar per KK belum juga dibagikan. (yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sulawesi Tengah Kekurangan Jaksa


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler