Warga Wadas yang Dulu Kontra Mulai Melunak dan Ikhlas Lahannya Dibebaskan

Rabu, 13 Juli 2022 – 00:31 WIB
BPN Purworejo bersama warga Desa Wadas mengukur tanah untuk pembebasan. Dok BPN.

jpnn.com, PURWOREJO - Polemik penambangan andesit di Desa Wadas untuk Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah mulai menemui titik terang.

Sejumlah warga yang dulu kontra lahannya untuk penambangan, kini sudah menerima pembebasan.

BACA JUGA: Warga Desa Wadas Semringah, Dapat Miliaran Rupiah, Ganti Rugi dari Pemerintah

Mustakim (32), salah satu warga Desa Wadas mengaku dia sempat termasuk pihak yang menolak keras tambang batu andesit.

Namun, sekarang dia sudah ikhlas melepas lahannya, karena telah terbukti pembebasan lahan itu dia mendapat ganti rugi yang besar. 

BACA JUGA: Warga Wadas Membatalkan Diskusi dengan Pemprov Jateng, Ada Apa Ini?

"Dulu saya ikut nolak. Tetapi sekarang saya ikhlas, apalagi nanti dapat ganti lebih banyak, bisa dibelikan tanah di tempat lain," kata Mustakim dalam siaran persnya, Selasa (12/7). 

Mustakim yang dulu menolak keras penambangan, kini dengan senang hati mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan tahap dua di Desa Wadas pada Selasa (12/7). 

BACA JUGA: Pengamat Sosial Puji Cara Ganjar Hadapi Pedemo Wadas

Pengukuran yang berjalan sejak pagi berlangsung lancar dan kondusif, tanpa ada protes. Pengukuran yang berlangsung hingga sore itu pun diwarnai canda tawa antara warga dan petugas BPN. 

Mustakim mengaku dulu dia menolak karena khawatir masa depannya tidak pasti. Sebagai petani, dia takut tidak bisa berkebun lagi karena lahannya berubah menjadi tambang. 

“Setelah tahu dapat ganti rugi, bisa beli tanah di tempat lain saya menerima. Sekarang saya ikhlas dan harapannya warga lain yang masih menolak bisa ikut menerima," jelas pemilik lahan seluas 400 meter persegi itu. 

Warga Desa Wadas lainnya, Yatun (48) turut menyatakan senang dan lega karena lahannya sudah bisa diukur. Yatun beralasan dulu menolak penambangan hanya karena ikut-ikutan teman dan tetangganya. 

“Saya kan hanya orang desa, saya itu orang bodoh yang tidak tahu apa-apa. Saya hanya ikut-ikutan saja. Karena sekarang teman-teman yang dulu nolak sudah menerima, ya saya ikut-ikutan menerima," ujar Yatun. 

Yatun memiliki lahan seluas 2.000 meter persegi. Uang ganti untung yang diterimanya, nantinya akan dia gunakan membeli lahan baru yang lebih bagus dan luas.

"Ya nanti buat beli tanah lagi yang lebih baik, sisanya buat dibagi-bagi ke saudara," ungkap Yatun. 

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan lahan warga Desa Wadas yang terdampak sebanyak 617 bidang. Sebanyak 304 bidang sudah dilaksanakan pembayaran ganti untung, sementara 313 bidang lainnya belum diukur. 

"Untuk yang 304 bidang sudah selesai bahkan sebelum Lebaran kemarin sudah diberi ganti rugi. Sisanya yang 313 ini, kami lakukan pengukuran tahap kedua mulai hari ini hingga tanggal 15 Juli mendatang," terang Andri.

Dari 313 bidang lahan yang belum diukur itu, Andri menyebut sudah 85 persen pihak bersedia. Mereka sudah menyerahkan berkas dan mendampingi pengukuran di lahannya masing-masing. 

"Sisanya akan terus kami sosialisasi dan harapannya mereka mau. Seperti tadi, tiba-tiba ada satu warga yang belum daftar, tetapi sudah minta diukur. Itu kami layani," jelas Andri. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Pranowo Datang Lagi ke Wadas Malam-Malam, 2 Jam Berdialog, Warga Tetap Menolak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler