Warning Polisi untuk Keluarga yang Membawa Paksa Jenazah Corona

Jumat, 12 Juni 2020 – 16:11 WIB
Ilustrasi petugas medis memindahkan pasien Corona ke ruang isolasi. Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya akan menindak tegas keluarga atau siapa pun yang terbukti membawa jenazah pasien COVID-19, kemudian memakamkannya secara normal atau nonprotokol.

"Tidak ada yang boleh mengambil jenazah terkena COVID-19 dari rumah sakit. Oknum yang memprovokasi dan mengambil jenazah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Jumat (12/6).

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Corona

Hal itu dikemukakan Kapolresta pada apel Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait dengan kasus keluarga yang jemput paksa jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit untuk dimakamkan secara nonprotokol.

Diitegaskan pula bahwa setiap yang dilakukan petugas yang tergabung di Tim Gugus Tugas semata-mata untuk kepentingan dan keamanan masyarakat, bukan untuk kepentingan petugas.

BACA JUGA: Polisi akan Garap Penjemput Paksa Jenazah Corona

Menurut dia, pemakaman pasien COVID-19 secara normal akan berisiko terjadi penularan virus, baik bagi petugas maupun pihak keluarga.

Untuk itu, Kapolresta meminta masyarakat untuk menyerahkan pemakaman jenazah COVID-19 kepada petugas.

BACA JUGA: Orang Arab Mulai Serbu Vila di Cipanas Puncak

"Kejadian kemarin adalah yang terakhir. Jangan sampai terulang. Apabila terulang lagi, kami harus memberikan tindakan tegas," kata Dwi Tunggal.

"Ingat bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk keselamatan bersama."

Oleh karena itu, dia memandang penting di setiap rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 mendapat penjagaan dari aparat, baik TNI, Polri, maupun Satpol PP, sebagai upaya antisipasi adanya warga yang menjemput jenazah pasien COVID-19.

Jaladri menambahkan bahwa keberadaan petugas itu juga untuk mempercepat koordinasi dengan seluruh Tim Gugus Tugas jika terjadi hal yang sama di lapangan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler