Waroeng Steak & Shake Mendapat Nilai A Dalam Sertifikat Halal MUI

Rabu, 08 Juni 2022 – 01:24 WIB
Salah satu restoran Waroeng Steak & Shake. Dok Waroeng Steak Indonesia.

jpnn.com, JAKARTA - Waroeng Steak & Shake menerima sertifikat halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah sebelumnya mendapatkan ketetapan dari MUI.

Ketetapan halal dengan nomor LPPOM-00160143970322 itu berlaku hingga 12 April 2026.

BACA JUGA: Tips Memasak Tomahawk Steak Enak Ala Restoran The Surosowan

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menyebut penyerahan sertifikat halal ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian.

Kriteria halal itu juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi, dan peyajian.

BACA JUGA: Ahli Al-Quran Bandingkan Label Halal Indonesia & Sertifikat Halal MUI, Simak

“Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan,” kata dia.

Sementara Kepala BPJPH Pusat Muhamad Aqil Irham mengatakan Waroeng Steak & Shake sudah mendapatkan sertifikat halal pertamanya pada tahun 2009. 

BACA JUGA: Thailand Dibidik Jadi Pasar Ekspor Produk Halal Indonesia

Sejak saat itu, Waroeng Steak & Shake selalu memperpanjang sertifikat halal setiap dua tahun sekali di LPPOM MUI tingkat provinsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian pada tahun ini, Waroeng Steak & Shake telah selesai melakukan proses migrasi sertifikasi halal secara nasional di LPPOM MUI Pusat.

Dalam penerapan sistem jaminan halal, Waroeng Steak & Shake mendapat nilai A atau sangat baik dari LPPOM MUI. Sesuai ketentuan regulasi saat ini, masa berlaku sertifikat halal baru itu adalah empat tahun.

Direktur Utama PT. Waroeng Steak Indonesia Riyanto menegaskan sertifikasi halal ini adalah bagian terpenting bagi industri yang dikelolanya.

"Penting bagi kami memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pelanggan,” kata dia.

Koordinator Manajemen Halal PT. Waroeng Steak Indonesia Heri Iswanto mengatakan selama ini pihaknya mendukung menerapkan SOP yang ketat mengenai standar produk halal. 

Iswanto menyebut Waroeng Steak & Shake adalah restoran steak halal dengan cabang terbanyak di Indonesia.

“Pencapaian ini bukan akhir dari proses sertifikasi halal, namun justru awal yang harus dipertanggungjawabkan bersama, pertahankan serta tingkatkan terus terhadap komitmen,“ pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Halal Dibutuhkan Untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler