Jurnalis Four Corners ABC yang ditahan di Malaysia setelah berusaha mewawancarai PM Najib Razak atas tuduhan skandal korupsi akhirnya dizinkan meninggalkan Malaysia dan berangkat menuju Singapura setelah otoritas Malaysia secara mendadak memutuskan untuk membatalkan tuntutan kepada keduanya.
Reporter Linton Besser dan juru kamera Louie Eroglu tiba di Singapura sore ini dengan menggunakan Maskapai Malaysia Airlines.
BACA JUGA: VIDEO: Tekan Kriminalitas, Kepolisian Australia Barat Gunakan Kampanye di Facebook
"Ini sesuatu yang seperti rollercoaster," kata Besser sebelum berangkat.
"Sungguh, Kami datang ke Sarawak dan berharap hanya akan ada di kota itu beberapa jam saja. Karenanya Kami sangat terkejut sekali ketika kami harus menjalani penahanan," katanya.
BACA JUGA: Seorang Pengacara Tewas Ditembak di Melbourne
"Saya sudah bersiap menghadapi skenario terburuk," tambah Eroglu.
Pasangan ini menurut rencana akan dituntut atas tindakan Besser yang berusaha menanyakan PM Najib Razak, tapi jaksa penuntut mengubah sikap mereka pada Selasa pagi.
BACA JUGA: Pelajaran Bahasa Inggris: 5 Istilah Media Sosial
Polisi mengklaim mereka berdua telah melanggar garis polisi dan tidak mengindahkan instruksi mereka ketika berusaha mewawancarai Pm Najib.
Jurnalis ABC ini menolak tuduhan tersebut.
Keduanya diperintahkan oleh otoritas Malaysia untuk meninggalkan negara itu pagi ini dan dikawal melalui bandara Internasional Kuching.
"Ketika kami mendapat kabar tadi malam kalau kami akan dituntut, kabar itu sangat mengecewakan dan mengkhawatirkan,' kata Besser.
"Lalu pada tengah malam, pintu saya di ketuk Louie, dan tiba-tiba saja ada perubahan rencana yang mendadak,"
"Kuasa hukum kami datang ke hotel dan mengatakan kalau pihaknya sudah menerima surat konfirmasi tertulis dari Kepala Kepolisian Diraja Malaysia kalau tuntutan terhadap kami akan dibatalkan, dan kabar itu sangat melegakan,"
Dalam pernyataannya, Direktur Pemberitaan ABC, Gaven Morris mengatakan dia sangat 'senang dan lega' atas kepurusan pembatalan ini, dan mengatakan ABC akan tetap mendukung jurnalis mereka.
"Mereka tidak melakukan perbuatan yang salah di Kuching. Mereka melakukan aktivitas jurnalistik. Insiden ini sekali lagi menunjukan mengapa penting untuk mempertahankan kebebasan media, termasuk hak untuk bertanya kepada pejabat," katanya.
"Linton dan loui akan terus melanjutkan tugas mereka, menyelidiki cerita yang sedang mereka garap untuk Four Corners. Kami menantikan laporan lengkap mereka dalam beberapa pekan mendatang.'
Penangkapan ini bermula ketika pada Sabtu malam (12/3), Besser berusaha mewawancarai PM Najib Razak ketika orang nomor satu di Malaysia itu tengah berjalan menuju mesjid, dia bertanya mengapa ada uang ratusan juta dolar tersimpan didalam rekening pribadi PM Najib.
"Kami tiba sekitar jam 8 dan kami ke acara publik, di acara itu PM Najib Razak juga mengundang media," kata Besser.
"Dia mengundang wartawan, itu acara publik. Louie dan Saya sudah menyusun rencana kemana kami akan pergi, kami tiba di event itu dan melihat ada sejumlah wartawan, tripod dan kamera, jadi kami bergabung dengan mereka dan tiba-tiba PM tiba.
"Segera saja Saya berusaha untuk bertanya kepada PM tapi tiba-tiba saya dikelilingi polisi dan insiden itu kemudian memicu kejadian yang kemudian membawa kami pada situasi sekarang."Pasangan ini dikelilingi oleh tim keamanan Najib dan kemudian diizinkan meninggalkan tempat tersebut, sebelum kemudian ditangkap dan diinterogasi selama enam jam di kantor polisi. Paspor mereka diambil dan kemudian dikembalikan, tapi mereka diberitahu untuk tidak meninggalkan negara itu sementara kasus mereka diselidiki. "Kami tidak pernah menyeberangi garis polisi. Tidak ada garis polisi," kata Besser.
"Perintah pertama yang saya dapatkan adalah setelah saya melempatkan beberapa pertanyaan kepada PM untuk menjawabnya dan polisi kemudian meminta Saya untuk berhenti dan menjauh, dan itulah persisnya yang Saya lakukan," "Louie juga berhenti mengambil gambar dan kami selalu menuruti perintah polisi. kami tidak melakukan pelanggaran apapun,' Jika dinyatakan bersalah, kedua wartawan ABC itu dapat menghadapi ancaman penjara selama 2 tahun. Pengacara wartawan ABC, Albert Tang, mengatakan ia menerima telepon dari Ng Ahlek, pengawas polisi untuk Padawan District Malaysia, yang mengatakan kepadanya untuk membawa kliennya ke pengadilan pada pukul 8:30 pagi Selasa (waktu setempat) sehingga mereka bisa diadili. "Ketika ditanya siapa yang membuat keputusan untuk menuntut klien saya, dia bilang Jaksa Agung yang membuat keputusan tersebut," kata Tang, Senin. Dia mengatakan bahwa biasanya keputusan-keputusan semacam itu dibuat oleh jaksa penuntut umum setempat. Tapi tiga jam setelah pasangan diberi perintah untuk tampil di pengadilan pada Selasa pagi, pengacara mereka dipanggil oleh polisi dan mengatakan tuntutan terhadap mereka dibatalkan dan mereka mungkin dapat meninggalkan negara itu setelah beberapa dokumen selesai diproses. Pasangan ini melakukan perjalanan ke kantor polisi Kuching pagi ini untuk menyelesaikan dokumen pembatalan jaminan. Tidak jelas mengapa pemerintah tidak melanjutkan tuntutannnya setelah Tang dihubungi dan memberitahu pengadilan kalau tuntutan ini tidak dibenarkan.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rio Haryanto Tiba di Melbourne, Warga Indonesia Siap Mendukung