Wartawan di Sumut Tewas Ditembak, Simak Permintaan Gus Muhaimin ke Aparat

Minggu, 20 Juni 2021 – 14:33 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar bertemu Presiden Uni Eropa Ursula Von Der Leyen usai menghadiri acara Kongres European Peoples Party (Partai Masyarakat Eropa) bertemakan lingkungan hidup dan perubahan iklim, di Zagreb, Kroasia, pada tanggal 19-21 November 2019. Ilustrasi : Dok. Pribadi For JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) bereaksi menyikapi peristiwa penembakan terhadap jurnalis Mara Salem Harahap di Sumatera Utara.

Gus Muhaimin menilai kasus penembakan yang menewaskan Marsal tersebut, alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.

BACA JUGA: Penjelasan Penting Kenapa Pertanyaan Pilih Pancasila atau Al-Quran Muncul

Dia kemudian mendesak Polda Sumatera Utara mengusut tuntas dan mengungkap motif dari penembakan tersebut.

"Saya meminta agar kasus ini diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya dilindungi dengan undang-undang," ujar Gus Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/6).

BACA JUGA: 3 Lembaga ini Dorong Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Begini Alasannya

Gus Muhaimin juga menyebut jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati dan sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi menurut dia, Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

BACA JUGA: COVID-19 Mengganas, Pemda Diminta Tegas Melaksanakan Instruksi Mendagri

"Saya paham betul besarnya risiko seorang jurnalis di lapangan, mereka adalah ujung tombak akurasi informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan Marsal Harahap," ucapnya.

Ketua Umum PKB itu menilai, kebebasan pers adalah salah satu elemen penting dalam negara demokrasi.

Namun menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat kebebasan pers itu terancam, salah satunya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Perlu ada ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Gus Muhaimin memberikan pesan, belajar dari kasus penembakan di Sumut tersebut, para jurnalis lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Selain itu menurut dia, para jurnalis harus selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

"Jangan menyebarkan berita yang tidak benar, hoaks, ataupun berita fitnah karena pemberitaan teman-teman media menyangkut pihak lain."

"Selalu lakukan cross check atas setiap informasi yang didapat sebelum berita ditayangkan, konfirmasi kepada nara sumber terkait," ujarnya.

Selain itu dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.

Menurut dia, para jurnalis dalam menjalankan tugas dilindungi undang-undang.

Pasal 8 UU Nomor 40/1999 tentang Pers menjelaskan, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler