Wartawan Perang Malu Jadi Pesakitan Kasus Narkoba

Jumat, 03 Maret 2017 – 08:58 WIB
Warga negara Inggris bernama Fox David Matthew (berompi oranye) saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/3). Foto: Maulana Sandijaya/Radar Bali

jpnn.com - jpnn.com - Sesal kemudian memang tak berguna. Itulah yang terjadi pada warga negara Inggris bernama Fox David Matthew.

Pria 54 didakwa memiliki narkoba karena kepemilikan hashish. Sebagai wartawan senior, David mengaku tak semestinya terkena jerat narkoba.

BACA JUGA: Tergiur Upah Besar, Penjual Jeruk Simpan Sabu di Anus

David pun menyampaikan penyesalannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/3). Di persidangan pimpinan Hakim Erwin Djong, terdakwa yang dituntut hukuman setahun penjara itu mengaku malu luar biasa.

“Ini sangat ironis sekali. Saya sebagai jurnalis perang ditangkap di medan perang narkotika Indonesia. akhirnya saya melihat sendiri apa yang terjadi,” ujar David dalam penyampaian pembelaan lisan.

BACA JUGA: Bawa 200 Ekstasi Naik Bus, Ibu Muda Ini Ditangkap

Saat ditahan, David telah berusaha keras menjauhkan diri dari pengaruh narkotika. Bahkan, jika telah selesai menjalani masa hukuman, David berkeinginan membantu para korban narkotika.

“Saya sangat malu berada di kursi pesakitan. Saya minta maaf kepada keluarga dan temen-teman sehingga menimbulkan kesulitan ke mereka. Saya juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya Bali,” tuturnya.(san/pit/jpg) 

BACA JUGA: Raja Salman Mau Pelesiran di Bali, Rental Mobil Panen

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Pernah Jadi Residivis Ini Ditangkap Polisi Lagi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler