Bawa 200 Ekstasi Naik Bus, Ibu Muda Ini Ditangkap

Rabu, 01 Maret 2017 – 03:23 WIB
Ekstasi. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumsel, meringkus dua tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis ekstasi.

Mereka, Adhi Putra, 20, warga Jl Indah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Yus Erlis (52), ibu rumah tangga warga Jl B Katamso, Medan.

BACA JUGA: PNS Pernah Jadi Residivis Ini Ditangkap Polisi Lagi

Kedua tersangka ditangkap dalam waktu satu hari.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan, awal mula pihaknya dapat informasi akan ada transaksi narkoba, Sabtu (25/2).

BACA JUGA: Dua Minggu, Sikat 156 Tersangka Kasus Narkoba

"Anggota lakukan penyamaran untuk bisa melakukan transaksi terhadap penjualnya," kata Hajat Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.

Yang pertama diringkus, tersangka Adhi, di rumahnya, pukul 19.30 WIB. Barang bukti yang disita, delapan pil ekstasi warna merah logo mahkota dibungkus plastik dalam kotak rokok.

BACA JUGA: Duh, Oknum Polisi Digerebek di Rumah Mertua

Lalu, 72 butir ekstasi warna merah logo mahkota dibungkus plastik hitam dalam kotak rokok.

Disita pula satu unit handphone (Hp) merek Sony warna ungu. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke polres,” ucapnya. Dalam pengembangan, pukul 23.00 WIB, polisi meringkus Yus di depan SPBU Megang Jl A Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dari ibu rumah tangga (IRT) itu disita 200 butir ekstasi warna hijau dalam tiga plastik klip ukuran sedang. Lalu, dua unit Hp merek Nokia hitam dan satu mobil Avanza hitam nomor polisi (nopol) BA 1075 QB. “Sama dengan yang pertama, petugas melakukan undercover buy,” kata Kapolres.

Kepemilikan ekstasi kedua tersangka dalam pengembangan. Selain untuk mengetahui asal muasal narkoba itu, juga jaringan kedua tersangka. Pengakuan Yus, dia membawa 200 pil ekstasi tersebut dari Medan. "Saya datang ke Palembang naik bus ALS. Waktu transaksi, ditangkap bapak itu,” bebernya.

Ada upah untuknya jika berhasil membawa ekstasi itu ke Lubuklinggau. Namun tersangka tidak nmenyebutkan jumlahnya. Yus mengaku pernah terlibat kasus penyalahgunaan ganja di Rantau Perapat, Sumut.

“Uang upah pengiriman ini rencananya mau dipakai untuk biaya berobat kanker serviks,” tandasnya.(wek/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan Sabu ke Karimun, 4 Penumpang Ditangkap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler