JAKARTA--Klarifikasi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, Ramoy Markus Luntungan (RML), terkait pemeriksaannya di KPK Senin (3/8), menuai kritikan dari kalangan pers di JakartaKetua Aliansi Wartawan Poros Jakarta, Widi menyatakan, bantahan RML yang menyebut berita dan fotonya adalah direkayasa, merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Kan yang diberitakan itu sesuai fakta
BACA JUGA: Gubernur Malut Diperiksa KPK
Apalagi bukan hanya satu wartawan saja yang menyaksikannya tapi banyakBACA JUGA: Mabes Bantah 11 Teroris Sembunyi di Jatim
Dia tegaskan, Aliansi Wartawan Poros Jakarta siap mendampingi rekannya yang dituduh merekayasa berita dan foto untuk melakukan upaya hukum.Seperti diberitakan, Senin (3/8) RML diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus damkar dengan tersangka Hengky Samuel Daud dan mantan Dirjen Otda Oentarto Sindung Mawardi
BACA JUGA: Perseteruan KPK Vs Antasari Makin Seru
RML yang masuk ke ruang penyidikan sejak pukul 13.42 WIB dan keluar pukul 18.37 WIB itu sempat dikejar wartawanKarena ingin menghindar, RML nekat menyebrang di jalur cepat Jalan H Rasuna SaitKetika menyeberang, RML nyaris ditabrak taksi Blue BirdHeintje Mandagi, pimred media on line UNGKAP.com, membenarkan kejadian itu“Pak Ramoy itu pembohong besarSaya jadi saksi kalau memang dia hampir ditabrak saksi,” cetusnyaDia menambahkan, pertanyaan wartawan tidak ada satu pun yang menyinggung soal pilgub“Kami di sini kan meliput di KPK bukan di partai atau DPR, jadi untuk apa menanyakan soal pilgubKami juga di sini bukan karena titipan salah satu calon gubernur,” tegasnya.
Soal rekayasa foto, para wartawan menantang RML untuk bersama-sama menemui pakar telematika Roy Suryo untuk membuktikan keasliannya“Kalau memang rekayasa, ayo kita buktikan, jangan asal tuding saja,” tegas HeintjePernyataannya itu didukung Michael Tololiu dari Swara Kita, Jimmy Endey dari Komentar, Ronald Tampi dari Media Sulut, Anjar dari Persda Kompas dan Imeng dari Radio KBR 68H.
Jeffry Rawis, wartawan senior Antara ikut memberikan pernyataan“Sah-sah saja RML mengaku diperiksa satu menit, atau dua menitTapi, saya saat kejadian itu ada di KPK sampai pukul 18.30 WIBYang bersangkutan belum keluar juga, jadi silakan Anda menilai sendiri siapa yang bohong,” tandasnya.
Mengenai jam pemeriksaan yang menurut RML hanya dua jam, dibantah Jubir KPK Johan BudiMenurut Johan, RML diperiksa sebagai saksi dari pukul 13.45 WIB sampai 18.30 WIB“Kalau dia membantah silakan saja, kan kalian juga mereportasenyaJadi tidak mungkin ada unsur fitnah,” cetusnyaMengenai surat pemanggilan, menurut Johan, untuk pemeriksaan pertama mekanismenya lewat surat resmiJika yang bersangkutan tidak bisa hadir maka bisa diconfirmasi lewat teleponDi sisi lain Santrawan Paparang, pengacara Williardi Wizard, menyatakan kesediaannya untuk mendampingi wartawan daerah biro Jakarta untuk mensomasi RMLDia pun mengimbau pada RML untuk tidak bersikap antipati.
“Saya yakin wartawannya tidak melakukan pembohongan pemberitaan karena apa yang dimuat adalah faktaMentang-mentang bupati, pak Ramoy harusnya jangan bersikap begitu pada wartawan,” kritiknyaDia menambahkan, kalau wartawan melakukan somasi, dirinya siap memberikan bantuan hukum(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amburadul, Gakin Diduga Banyak Diselewengkan
Redaktur : Tim Redaksi