Warung Makan Dilarang Jualan Siang Hari

Senin, 01 Agustus 2011 – 04:34 WIB

TANJUNG REDEB – Selama ramadan, tidak hanya tempat hiburan malam (THM) yang harus tutup, namun  warung makan pun diinstruksikan  Bupati Berau Provinsi Kalimantan Timur,  Makmur tutup mulai pagi hingga menjelang berbuka puasaPerintah pengaturan jam buka warung makan ini menurut Makmur sebagai bentuk penghormatan kepada  warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan

BACA JUGA: Terbakar Cemburu, Pilih Gantung Diri



“Sebenarnya kalau kita orang muslim, (membuka warung makan sejak pagi hingga menjelang berbuka puasa, Red.) itu larangan
Jadi memang sebenarnya tidak boleh,” kata Makmur, Minggu (31/7).

Perintah Makmur itu bukan untuk menutup rezeki pemilik warung makan sebab pemilik warung pun bisa kembali berjualan sejak menjelang waktu berbuka puasa hingga imsak

BACA JUGA: Tim Terpadu Buru Empat Kada di Sultra

“Dan mereka (pemilik warung) kan sudah berjualan sekian bulan
Yah, bulan puasa ini berhenti sementaralah berjualan pada siang hari demi menghormati orang yang puasa,” ujarnya.

Bagaimana dengan warung makan milik warga nonmuslim? Makmur mempersilakan saja tetap melayani pembeli seperti biasa

BACA JUGA: Awal Ramadhan Honor Imam Rp 1 M Disalurkan

Hanya saja, Makmur berpesan agar warung makan milik warga nonmuslim tidak membuka pintunya lebar-lebar sehingga ikut menghormati kesucian Ramadan dan orang yang berpuasa“Kalau warung warga nonmuslim okelahTapi jangan layani yang muslim,” pesan Makmur(end/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarakan Kekurangan Personel Satpol PP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler