TANJUNG REDEB – Selama ramadan, tidak hanya tempat hiburan malam (THM) yang harus tutup, namun warung makan pun diinstruksikan Bupati Berau Provinsi Kalimantan Timur, Makmur tutup mulai pagi hingga menjelang berbuka puasaPerintah pengaturan jam buka warung makan ini menurut Makmur sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan
BACA JUGA: Terbakar Cemburu, Pilih Gantung Diri
“Sebenarnya kalau kita orang muslim, (membuka warung makan sejak pagi hingga menjelang berbuka puasa, Red.) itu larangan
Perintah Makmur itu bukan untuk menutup rezeki pemilik warung makan sebab pemilik warung pun bisa kembali berjualan sejak menjelang waktu berbuka puasa hingga imsak
BACA JUGA: Tim Terpadu Buru Empat Kada di Sultra
“Dan mereka (pemilik warung) kan sudah berjualan sekian bulanBagaimana dengan warung makan milik warga nonmuslim? Makmur mempersilakan saja tetap melayani pembeli seperti biasa
BACA JUGA: Awal Ramadhan Honor Imam Rp 1 M Disalurkan
Hanya saja, Makmur berpesan agar warung makan milik warga nonmuslim tidak membuka pintunya lebar-lebar sehingga ikut menghormati kesucian Ramadan dan orang yang berpuasa“Kalau warung warga nonmuslim okelahTapi jangan layani yang muslim,” pesan Makmur(end/awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarakan Kekurangan Personel Satpol PP
Redaktur : Tim Redaksi