Waspada, Ada 368 Lintasan Kereta Api Tidak Dijaga

Selasa, 12 Desember 2017 – 19:58 WIB
Petugas sedang mengevakuasi jasad Dartem, petani bawang di Kabupaten Tegal yang tewas tersambar kereta api, Selasa (30/5). Foto: radartegal.com

jpnn.com, SURABAYA - Kecelakaan di lintasan kereta api (KA) masih sering terjadi di wilayah Jawa Timur.

Pemicunya, penjagaan dan pengawasan lintasan kurang ketat. Di wilayah daerah operasi (daop) 8 saja, jumlah lintasan yang tidak dijaga mencapai 368 titik.

BACA JUGA: Gagal Bertemu Anak, Poltak Malah Ditemukan Tewas Mengenaskan

Daop 8 meliputi 11 daerah. Antara lain, Bojonegoro, Lamongan, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.

Lalu, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA: Sejumlah Perlintasan Kereta di Bekasi tanpa Palang Pintu

Di antara 11 wilayah itu, lintasan terbanyak yang tidak dijaga ada di Bojonegoro.

Jumlahnya 70 titik. Lalu, di Sidoarjo ada 66 titik, Lamongan 54 titik, dan Surabaya 27 titik.

BACA JUGA: Pengabdian Mbah Simen 12 Tahun Jaga Perlintasan KA

Humas PT KAI (Persero) Daop 8 Gatut Sutiyatmoko mengatakan, jumlah lintasan KA di daop 8 sebanyak 563 titik.

Jumlah itu terbagi dalam empat kategori. Yakni, lintasan yang dijaga PT KAI, lintasan dijaga di luar PT KAI atau swasta, lintasan tidak dijaga, dan lintasan tidak sebidang.

''Setiap kota atau daerah memiliki kategori tersebut,'' ucapnya.

Khusus menjelang Natal dan tahun baru, PT KAI (Persero) Daop 8 menambah jumlah penjaga pintu.

Mereka bertugas di lintasan yang tidak terlalu ramai. Ada 169 tenaga yang disiapkan.

''Mereka bertugas secara bergantian di titik yang sudah ditetapkan,'' ungkap dia.

Tahun lalu, ada 843 lintasan di daop 8. Dari jumlah tersebut, yang tidak dijaga mencapai 477 titik.

Ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan itu terjadi karena banyak lintasan yang ditutup PT KAI.

Selain itu, ada upaya dari dinas perhubungan (dishub) maupun pihak swasta untuk menjaga lintasan rawan tersebut.

Lintasan KA ditutup setelah PT KAI (Persero) Daop 8 melakukan evaluasi.

Berdasar aturan, jarak antar lintasan minimal 800 meter. Faktanya, banyak lintasan KA yang tidak memenuhi aturan itu.

Di Surabaya, ada empat lintasan KA yang ditutup. Lokasinya di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Yakni, depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), sekitar JX International, depan RS Bhayangkara, dan sekitar Giant Margorejo. Penutupan serupa juga dilakukan di daerah lain.

Gatut berharap, ada penurunan jumlah lintasan KA yang tidak dijaga. Untuk mewujudkan hal itu, PT KAI (Persero) Daop 8 mengambil dua langkah.

Yakni, menyiapkan tenaga penjaga lintasan KA dan mengajak pihak lain untuk menjaga lintasan tersebut.

Pihak yang dimaksud bisa dishub ataupun pengembang di sekitar lokasi lintasan.

''Konsep kerja sama seperti itu sudah sering kami lakukan. Baik dishub maupun pengembang, tidak ada masalah,'' katanya.

Di Surabaya, ada beberapa titik lintasan KA yang diserahkan ke dishub.

Antara lain, lintasan Margorejo dan putar balik Mayangkara. Dua titik tersebut dijaga petugas dishub. Mereka dibayar dishub, bukan PT KAI.

Bisa jadi, jumlah lintasan tak dijaga akan berkurang. Semua bergantung pada kesediaan pihak lain untuk berpartisipasi.

Terutama lintasan yang muncul akibat pengembangan wilayah dan permukiman. (riq/c7/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati, Meleng Sedikit Bisa Kecebur


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler