jpnn.com, JAKARTA - Belakangan beredar Surat Tentang Pelaksanaan Binteknas Implementasi PermenPAN-RB No. 30/2014 tentang Inovasi Pelayanan Publik Serta Evaluasi Kinerja ASN 2016, mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pusat Pelatihan dan Pengawasan Pemerintahan Dalam Negeri.
Karo Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, surat tersebut palsu.
BACA JUGA: Alhamdulillah, CPNS Jalur Khusus Sudah Terima NIP
"Saya mengimbau masyarakat lebih teliti di kemudian hari dan tidak mudah percaya atas informasi yang beredar sebelum mengonfirmasi kepada pihak terkait," kata Ridwan dalam pernyataan resminya, Kamis (20/4).
Sosialisasi pelaksanaan Analisa Jabatan (Anjab), Analisa Beban Kerja (ABK) dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), menurut Ridwan, sudah menjadi tugas BKN.
BACA JUGA: Waspada! Jangan Percaya Kalau Ada Amplop Cek
Kalau pun BKN menyelenggarakan bimbingan teknis kegiatan tersebut tidak memungut biaya sepeser pun.
“Di era teknologi informasi seperti saat ini, kecepatan peredaran informasi kadang bisa menjadi bumerang bagi siapa pun yang mengaksesnya, terutama terkait informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Tawarkan Rumah Murah Fiktif, Pria Ini Ditangkap Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduuh, Ada Aroma Suap Pengangkatan Bidan PTT jadi CPNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad