jpnn.com, TULUNGAGUNG - Masyarakat harus waspada jika menemukan amplop di suatu tempat yang tidak diketahui pemiliknya.
Sebab, boleh jadi itu merupakan salah satu modus pelaku penipuan.
BACA JUGA: Tawarkan Rumah Murah Fiktif, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ada modus baru yang digunakan pelaku penipuan terhadap korban dengan cara sengaja meletakkan amplop yang berisi cek sejumlah uang dan surat.
Setelah bisa mengelabui korban, pelaku meminta transfer sejumlah uang.
BACA JUGA: Lho, Napi Bisa Menipu Menggunakan Medsos dari Lapas
Hal itu dialami Mujamiek Maulana, 36, warga Tulungagung, Jatim.
Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, dia melapor ke Polres Tulungagung.
BACA JUGA: Penipu! 8 Kali Ganti Pacar, 8 Kali juga....Ah Baca Saja
Paurhumas Bripka Endro Purnomo menjelaskan, kejadiannya Sabtu (15/4) sekitar pukul 23.31.
Sementara itu, waktu dilaporkan Minggu (16/4) sekitar pukul 07.00.
''Tempat kejadian perkara (TKP) di anjungan tunai mandiri (ATM) BRI Rumah Sakit Bhayangkara. Tindak pidana yang terjadi yakni penipuan uang sebesar Rp 19,998 juta. Identitas terlapor masih dalam penyelidikan,'' paparnya.
Berdasar informasi, awalnya korban menemukan amplop berisi cek dan surat.
Saat dibuka, di dalam surat tersebut tercantum nomor telepon yang diduga milik pelaku.
Mengetahui hal itu, korban mengirimkan pesan singkat ke nomor yang tertera dalam amplop tersebut.
Pesan singkat itu berisi informasi bahwa korban telah menemukan sebuah amplop milik pelaku.
''Kemudian, pelaku menelepon korban dengan mengatakan bahwa akan berjanji memberikan imbalan sebesar Rp 50 juta,'' jelas Endro.
Korban percaya begitu saja dan pelaku menyuruh korban melihat jumlah tabungannya di ATM.
Setelah sampai di ATM, korban mengecek saldo tabungannya.
"Lalu, pelaku meminta korban mengirimkan uang ditabungannya ke rekening pelaku dengan modus untuk mengganti mata uang milik pelaku yang katanya mata uang dolar,"jelasnya.
Korban akhirnya memenuhi keinginan pelaku. Setelah menunggu lama, korban yang masih menyimpan nomor handphone pelaku akhirnya menghubungi kembali tujuannya untuk menanyakan atau menagih janji yang diucapkan pelaku.
Namun, nomor tersebut tidak bisa dihubungi lagi.
"Barang bukti yang dibawa atau dipegang oleh pelapor saat ini diantaranya slip bukti transfer uang dan amplop yang berisi cek dan surat,"kata dia. (ani/din/c19/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Wanita, Waspadalah...Ada Penipu Modus Asmara
Redaktur & Reporter : Natalia