Waspada, BBM dengan Kondisi Seperti ini Bisa Bikin Mesin Kendaraan Cepat Rusak

Sabtu, 24 Juli 2021 – 04:06 WIB
Ilustrasii tingkat emisi kendaraan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemilik kendaraan bermotor diingatkan supaya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas, sebagaimana anjuran pabrikan.

Jika tidak, akan berpengaruh buruk terhadap kondisi mesin kendaraan.

BACA JUGA: Manfaat Minum Air Kelapa Bagi Penderita Diabetes

“Banyak dampaknya. Antara lain mesin kendaraan cepat rusak,” ujar Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara.

Penggunaan BBM yang tidak sesuai rekomendasi produsen memang memiliki berbagai risiko buruk.

BACA JUGA: Turunkan Polusi Udara, Tren BBM Berkualitas Harus Terus Ditingkatkan

Selain berisiko terhadap keawetan mesin, juga membuat mesin kendaraan tidak bisa bekerja maksimal.

Akibatnya, imbuh Kukuh, mesin kendaraan akan menghasilkan emisi gas buang tak sesuai dengan persyaratan.

BACA JUGA: Lewat Cara ini Jasindo Perkuat Pemanfaatan Teknologi untuk Produk Asuransi

“Pemakaian bahan bakar tidak efisien dan boros,” tutur dia.

Penggunaan BBM berkualitas tersebut, jelas Kukuh, memang dicantumkan dalam buku manual saat membeli kendaraan.

Pada buku petunjuk tersebut, terdapat ketentuan atau standar RON BBM, termasuk kadar sulfur yang harus digunakan.

“Makanya, sudah seharusnya para pemilik mobil baru mengisi kendaraan mereka dengan BBM berkualitas atau RON, yaitu BBM yang sesuai standar dan disarankan dari pabrikan,” seru Kukuh.

Persyaratan pemakaian BBM RON tinggi untuk kendaraan tersebut lantaran disesuaikan juga dengan spesifikasi mesin kendaraan.

Apalagi, mesin kendaraan keluaran baru juga menyesuaikan dengan regulasi Pemerintah. Dalam hal ini, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Berdasarkan aturan tersebut, lanjutnya, sejak 2018, seluruh kendaraan khususnya roda empat sudah harus menggunakan bahar bakar memenuhi standar buang Euro 4. 

“Untuk 2022 persyaratan yang sama mulai diberlakukan kepada kendaraan bermesin diesel,” kata Kukuh.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler