Waspada dan Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Senin, 01 Februari 2021 – 20:49 WIB
Masyarakat diminta waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, PASURUAN - Kasus penipuan dengan mencatut nama Bea Cukai masih kerap ditemukan.

Sebagai instansi yang bertugas melakukan pungutan negara, Bea Cukai masih menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Wajib Dibaca dan Waspada, Inilah Modus Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bea Cukai

Demi melancarkan modusnya, para pelaku tidak jarang memasang foto pejabat Bea Cukai untuk memalsukan identitas mereka.

Bea Cukai telah mengidentifikasi beberapa jenis modus penipuan, seperti jual beli online dalam negeri.

BACA JUGA: Ada 2 Wanita Selundupkan Sabu-Sabu, Petugas Bea Cukai Langsung Tahu

Pelaku menawarkan barang di media sosial, khususnya Facebook dan Instagram, dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga pasar.

Pelaku menawarkan barang tersebut sebagai sitaan Bea Cukai, tanpa pajak dan sejenisnya.

BACA JUGA: Bea Cukai-Bareskrim Sikat Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 12,4 Miliar Jaringan Malaysia-Indonesia

Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal.

Pelaku meminta korban mentransfer uang ke rekening dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Modus ini mayoritas disertai ancaman dan akan dijemput polisi, kurungan, atau denda puluhan juta rupiah apabila tidak mentransfer uang.

Modus yang kedua adalah lelang palsu. Dalam modus ini, oknum mengatakan bahwa pihak Bea Cukai sedang menyelenggarakan lelang tertutup, tetapi resmi.

Pelaku menawarkan lelang melalui beberapa saluran, seperti media sosial, WhatsApp group, atau SMS berantai.

Calon korban diminta transfer uang ke rekening pribadi.

Bahkan sampai disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Modus ketiga berupa jasa penyelesaian tangkapan Bea Cukai.

Pada modus ini, pelaku menawarkan jasa bahwa pelaku dapat membantu menyelesaiakan kasus dan mengembalikan barang yang telah disita petugas Bea Cukai.

Ini adalah modus double-hit yang menjadi terusan setelah pelaku menjual barang kepada korban. Dengan begitu, pelaku mendapatkan keuntungan dari barang tipuan dan pemerasan.

Modus keempat berupa kiriman luar negeri.

Modus ini paling sering ditemui di masyarakat dikarenakan si pelaku harus terlebih dahulu berkenalan atau membangun kepercayaan selama berbulan-bulan.

Modus jenis ini paling banyak menyerang kaum hawa karena kepercayaan yang telah dibangun oleh si pelaku penipuan dengan motif asmara dan menimbulkan kerugian paling besar.

Cara kerja modus ini ialah setelah berkenalan dan membangun kepercayaan, pelaku mengaku dirinya mengirimkan barang kepada korban yang biasanya berisi ponsel, tas, emas termasuk uang.

Kemudian, oknum yang mengaku petugas Bea Cukai menyatakan bahwa paket ditahan oleh Bea Cukai karena barangnya melebihi nilai batasan, atau harus bayar bea masuk.

Korban biasanya diminta transfer sejumlah uang agar barang dapat dikirimkan ke penerima ke rekening pribadi milik pelaku.

Modus kelima adalah teman ditahan. Modus kali ini diawali dengan korban yang berkenalan dengan pelaku melalui media daring.

Setelah beberapa lama, pelaku menyatakan ingin mengunjungi Indonesia.

Saat mengaku sudah sampai di Indonesia, pelaku menghubungi korban dan menyatakan dirinya ditahan karena membawa uang dalam jumlah banyak. Pelaku meminta korban mentransfer uang agar dirinya dibebaskan.

Modus yang keenam kiriman diplomatik. Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang-kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai.

Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima.

“Dari beberapa jenis modus penipuan yang telah dijelaskan di atas dapat disimpulkan, yang menjadi ciri utama modus penipuan adalah menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto.

Bea Cukai Pasuruan juga memberikan kiat-kiat agar terhindar dari modus penipuan seperti di atas.

Pertama, kata Hannan, kenali rekening yang digunakan pelaku.

:Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing,” ungkap Hannan.

Selanjutnya, lakukan pengecekan barang kiriman secara mandiri melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan yang menggunakan modus barang kiriman.

Karena semua barang kiriman dari luar negeri yang diberitahukan secara legal ke Bea Cukai akan dapat ditemukan/dilacak pada laman tersebut.

“Selain itu, hubungi petugas Bea Cukai dalam hal ada oknum yang mengaku Petugas Bea dan Cukai. Masyarakat dapat mendatangi langsung ke kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi media sosial resmi Bea Cukai,” pungkas Hannan. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler