jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadikan pemantauan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar sebagai hal khusus.
“Tidak ada hal khusus. Kami hanya memonitor saja,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (5/5).
BACA JUGA: Ssttt... Ada 41 Narkoba Jenis Baru
Untuk diketahui, KPK sudah merekomendasikan agar kewajiban setiap calon ketua umum (caketum) menyetor Rp 1 miliar kepada panitia Munaslub dihentikan. Lembaga antikorupsi itu tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi politik uang, terutama dalam pemilihan ketua umum pengganti Aburizal Bakrie.
Menurut Yuyuk, saat menerima kehadiran Komite Etik Munaslub, pimpinan KPK juga hanya memberikan masukan bahwa kewajiban menyetor Rp 1 miliar berpotensi menjadi sebuah tindakan gratifikasi sesuai UU KPK.
BACA JUGA: Ckckck..Ternyata Ini Alasan KPK Garap Bang Taufik Sampai Enam Kali
Kalau misalnya terjadi politik uang, KPK tentu akan melakukan penindakan. Tentu saja tetap berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
“Saya kira kalau penindakan, KPK akan bergerak berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata dia.
Yang pasti, Yuyuk menegaskan, KPK terus memantau dari jauh. "Semua pemantauan seperti itu juga dilakukan KPK” katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ingat! KPK Pasti Pelototi Munaslub Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Caranya agar Terhindar dari Perpecahan
Redaktur : Tim Redaksi