jpnn.com - SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan 1.950 butir ekstasi dan 477 gram sabu-sabu (SS).
Itu adalah barang bukti ini adalah hasil tangkapan selama kurun waktu Oktober hingga November.
BACA JUGA: Rasain! Menang Togel Malah Masuk Penjara
Menurut Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico. sabu-sabu dan ekstasi itu didapat dari tersangka yang berbeda.
Dari pasutri Defa Arifianto dan Siti yang ditangkap pada 14 Oktober di Sidoarjo, BNNP menyita sabu-sabu.
BACA JUGA: Ya Ampun! Motif Pembunuhan Pasutri Itu karena Sakit Hati Utang Ditagih
"Dua orang itu menjadi semacam gudang penyimpanan. SS yang akan diedarkan disimpan di rumah mereka di Perum Dadapan Permai Blok B, Sedati," ujarnya.
Lalu, mereka juga berperan sebagai kurir. Saat mereka digerebek, ada seperangkat alat timbang untuk mengemas SS.
BACA JUGA: Pasutri Tauke Pakan Ikan Itu Dihabisi Pembunuh Bayaran
Sementara itu, sebanyak 1.950 pil ekstasi disita dari tangan Akbar Hari Basuki. Kurir kelas kakap itu memasarkan dua jenis pil ekstasi, merah abu-abu dan merah biru.
''Pil itu dikemas ke dalam 10 bungkus. Dipisah masing-masing lima bungkus sesuai warnanya,'' tambah jenderal polisi bintang satu tersebut.
Amrin menegaskan bahwa peredaran narkoba masih bergerak secara masif.
Berdasar data BNNP Jatim, jaringan peredaran narkoba terus menjangkau banyak kota. Mulai Surabaya, Jakarta, Bogor, hingga Cilacap.
''Razia di tempat-tempat hiburan malam akan kami perbanyak,'' ujar mantan kepala BNNP Jateng tersebut.
Selain fokus ke kota besar, BNNP Jatim akan terus memelototi desa-desa yang masih menjadi kampung narkoba.
Misalnya di Madura. Sebagaimana diberitakan, Sabtu lalu (26/11) BNNP membekuk 15 pemuda yang berpesta sabu-sabu di Sanggra Agung dan Rabesen, Bangkalan, Madura. Mereka mengisap kristal putih tersebut di bilik-bilik.
BNNP kini mencari tahu pola masuk sabu-sabu itu ke Madura.
''Yang bisa kami lakukan adalah terus menyisir kampung-kampung yang diduga menyediakan narkoba,'' kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra.
Berdasar sumber, narkoba tersebut masuk Madura melalui kapal-kapal nelayan.
Mereka menyaru sebagai pencari ikan di tengah laut, lalu masuk ke pesisir Madura.
Sejauh ini, BNNP masih melengkapi berkas 15 orang yang sedang berpesta madat itu.
Yang terang, mereka menjadi pelanggan tetap nyabu di Madura.
Para pemadat itu mengaku tidak tahu asal sabu-sabu tersebut.
''Kami tidak menemukan home industry sabu-sabu di sana. Jadi, memang barang itu datang dari luar,'' tambah polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Pemusnahan barang bukti kemarin turut disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Barang-barang terlarang itu dimasukkan ke dalam insinerator. Dalam waktu dekat, BNNP kembali memusnahkan barang bukti lainnya. (did/c17/dos/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Kejahatan Dihabiskan untuk Beli Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi