jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jas Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, data nasabah sebetulnya bisa saja disebar jika yang bersangkutan setuju pada saat pembukaan rekening.
”Waktu isi formulir, masyarakat harus paham dan harus membaca. Mereka mengizinkan atau tidak kalau datanya diberikan kepada pihak lain,” katanya di Jakarta kemarin (25/8).
BACA JUGA: 2 Tantangan Besar Industri Perbankan
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap seorang tersangka berinisial C yang menjual data nasabah.
Dia merupakan mantan marketing perusahaan pialang berjangka. C menjual data melalui akun Facebook, website, bahkan e-commerce.
BACA JUGA: BI Prediksi Pertumbuhan Kredit Sulit Double Digit
Data tersebut dijual Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta per paket. Rata-rata pembeli data tersebut merupakan marketing industri keuangan.
Padahal, menurut SE OJK No 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen, data nasabah bersifat rahasia sehingga tidak boleh disebarluaskan secara bebas.
BACA JUGA: Perbankan Indonesia Gencarkan Ekspansi ke Luar Negeri
Menurut Wimboh, selain nasabah yang perlu berhati-hati, pegawai industri keuangan semestinya terbuka kepada nasabah.
Sebab, nasabah perlu diberi penjelasan atas konsekuensi dari tanda tangan yang dibubuhkannya pada formulir pembukaan rekening.
”Makanya, harus ada transparansi juga dari bank. Bank tidak boleh lupa memberi tahu nasabah kalau ada pilihan untuk sharing data,” lanjutnya.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, pelaku yang menjual data nasabah bisa saja berasal dari mantan pegawai bank atau orang lain, tapi menyamar menjadi pegawai bank.
”Kadang masyarakat juga kurang aware. Jadi memang sumbernya beragam,” katanya.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menambahkan, pihaknya telah menetapkan sanksi yang tegas untuk pegawai ”nakal”.
”Kami ada sanksi khusus. Kemudian, ada deteksi dini, bagaimana agar mereka (karyawan bank, Red) tidak mengeluarkan data itu. (Sanksinya) ya keluar, dipecat,” tuturnya. (rin/c10/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Bersandar Pada Kredit Konsumer
Redaktur & Reporter : Ragil