Waspada Produk Palsu, Produsen Spidol Snowman Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Anak

Jumat, 01 November 2024 – 22:08 WIB
Polisi melakukan pemusnahan ribuan spidol aba-abal Snowman di halaman Diskrimsus Polda Jateng. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Siapa yang tak kenal produk alat tulis asal Jepang, Snowman. Produk ini telah menjadi bagian keseharian anak-anak sekolah dan juga kalangan profesional di seantero negeri.

Pertama kali masuk ke Indonesia pada 1972, Spidol dan “printilan” anak sekolah lainnya yang diproduksi oleh Seiko Seshakusho Co., Ltd itu langsung menjadi primadona.

BACA JUGA: Bikin Ekonomi Rugi Rp 291 Triliun, Anak Muda Diajak Perangi Barang Palsu 

Kualitas dan keamanan menjadi unsur penting sehingga produknya bisa bertahan hingga kini.

Namun, sebagaimana hukum pasar, barang-barang yang sukses di market selalu memicu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menduplikasi dan membajak.

BACA JUGA: Coba-Coba Menjual Barang Palsu di Tokopedia, Siap-Siap Kena Penalti

Itu juga yang dialami Snowman. Hal itu terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran Spidol Snowman palsu yang menggunakan merek Snowman.

Kepolisian mencium tindak pidana itu setelah menerima laporan dari kuasa hukum PT Altusnusa Mandiri, selaku distributor Snowman di Indonesia.

BACA JUGA: IdEA Terus Memerangi Produk Barang Palsu di E-commerce

Para pelaku yang terlibat pendistribusian barang palsu di berbagai kota besar, kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ribuan barang bukti pun telah disita. Polisi juga telah melakukan pemusnahan ribuan spidol aba-abal Snowman di halaman Diskrimsus Polda Jateng.

Dukungan patut diberikan kepada aparat penegak hukum, yang bergerak cepat menjerat dan memberikan hukuman kepada para pemalsu.

Pihak Altusnusa melalui Kuasa Hukumnya, Ronny Wijaya, mengapresiasi inisiatif Kepolisian dalam menindak pelanggaran merk.

Langkah tersebut tidak hanya bersifat penindakan, lebih dari itu untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. Sebagaimana diketahui, banyak kerugian yang dirasakan masyarakat dengan beredarnya spidol Snowman palsu.

Ronny menambahkan bahwa konsumen yang mendapatkan produk palsu telahmengalami berbagai kerugian.

“Kepentingan konsumen harus kita lindungi, karena banyak kerugian dari produk Snowman palsu di lapangan. Pertama, kualitas yang buruk, dimana produk palsu seringkali dibuat dengan bahan dan proses yang tidak sesuai standar, sehingga kualitasnya jauh lebih rendah. Misalnya, tinta cepat habis, warna tidak tajam, atau hasil tulisan yang tidak konsisten,” ujarnya.

Kedua, keamanan yang tidak terjamin. Barang palsu tidak melalui pengujian keamanan seperti produk asli, terutama terkait bahan kimia yang digunakan. Ini bisa sangat berbahaya, terutama jika produk tersebut dipakai oleh anak-anak, karena bahan berbahaya bisa menimbulkan alergi, iritasi kulit, atau gangguan kesehatan lainnya.

Ketiga, tidak tahan lama. Temuan di lapangan, Snowman palsu cenderung cepat rusak atau tidak tahan lama. Alat tulis seperti spidol atau pulpen palsu bisa macet, tintanya bocor, atau ujungnya cepat aus, membuat konsumen harus membeli baru lebih sering. Keempat, tidak mendapatkan garansi.

“Jika ada masalah atau kerusakan pada produk, konsumen tidak dapat mengklaim perbaikan atau penggantian. Itu kan merusak nama Snowman, karena kami selalu memberikan garansi”, imbuh Ronny.

Kelima, harga tidak seimbang dengan kualitas. Bisa jadi harga produk palsu lebih murah, namun kualitas dan ketahanannya sangat rendah. Ini pada akhirnya membuat konsumen mengeluarkan uang lebih banyak karena harus membeli produk baru lebih cepat.

“Keenam, konsumen berpotensi mengalami kerugian finansial. Nah kalau Snowman palsudijual dengan harga yang hampir sama dengan produk asli, konsumen mengalami kerugian finansial karena membayar untuk produk yang tidak sebanding dengan nilai yang diharapkan. Terakhir, praktek pembajakan dapat merusak citra brand dan kepercayaankonsumen. Kami membangun kepercayaan bertahun-tahun, dan itu bisa hilang dengan hadirnya barang palsu. Ini praktek yang tidak fair dalam bisnis,” tegasnya.

Dari ketujuh kerugian yang dipaparkan Ronny tersebut, semuanya menempatkan konsumen sebagai subjek yang harus dilindungi haknya. “Sekali lagi kami berterima kasih atas ketegasan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, karena hal itu dapat melindungi kepentingan konsumen,dan juga membuat persaingan bisnis menjadi fair”.

Tak berhenti di situ, pasca proses penegakan hukum, pihak PT Altusnusa Mandiri juga membuat gebrakan dengan meluncurkan kampanye Say No to Barang Palsu! Gerakan tersebut bertujuan mangajak masyarakat untuk melindungi kesehatan anak-anak, serta menghindarkan para orang tua dari kerugian finansial dan sebagainya.

“POV gerakan ini dari sudut pandang kepentingan konsumen, karena klien kami bisa eksis di Indonesia selama beberapa dekade, semata-mata karena kepercayaan konsumen dan masyarakat. Dengan Say No to Barang Palsu! Snowman dalam hal ini PT Altusnusa Mandiri berkomitmen untuk bersama-sama melindungi kepentingan para pelanggan kami,” pungkas Ronny.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler