Waspadai Bisnis Seks Terselubung

Dampak Maraknya Bisnis Panti Pijat dan Spa di Kota Tangsel

Sabtu, 23 Juli 2011 – 08:31 WIB

TANGSEL-Sebagai kota otonom baru, di Kota Tangsel bertumbuhan berbagai usaha baruLokasinya yang dekat dengan Jakarta membuat Kota Tangsel banyak dipilih pengusaha lokasi membuka usaha terutama tempat hiburan

BACA JUGA: Perangkat E-KTP DKI Belum Siap

Jadi jangan heran di kota itu marak berdiri bisnis memanjakan diri seperti salon dan spa serta refleksi dan message (panti pijat)
Data yang diterima INDOPOS (Grup JPNN), jumlah salon dan spa di sana mencapai 119 lokasi

BACA JUGA: Pasar Menteng Pulo Ludes



Lalu, refleksi dan massage sebanyak 75 lokasi
Terbanyak, lokasi dua bisnis kebugaran dan kecantikan itu banyak berlokasi di Kecamatan Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren dan Ciputat terutama di kawasan perumahan

BACA JUGA: Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup

Tapi, maraknya keberadaan panti pijat itu wajib diwaspadai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel

Pasalnya, banyak penyelewengan yang dilakukan dua bisnis itu, salah satunya prostitusi terselubungApalagi, bukan rahasia umum kalau beberapa panti pijat yang ada di perumahan di kawasan Serpong kerap memberikan pelayanan plus-plus kepada pelanggannya.    

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Rahman Suhendar mengatakan guna menangkal tindakan tidak terpuji pengusaha salon dan spa serta refleksi dan message membuka usaha esek-esek pihaknya ketat melakukan kontrolSalah satunya dengan rutin menggelar razia di beberapa tempat usaha yang diduga melakukan aktivitas ilegal tersebut”Bukan hanya lokasi salon dan spa serta refleksi dan message yang diduga melanggarBerbagai tempat lainnya juga kami awasi,” terangnya

Dia juga mengatakan, akan mengambil langkah tegas bila menemukan bisnis esek-esek terselubung yang dilakukan pengusaha pemilik bisnis kesehatan tersebutKarena itu dia meminta kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya bisnis prostitusi terselubung berkedok salon dan spa serta refleksi dan message

”Dalam satu minggu sekali kami menggelar razia tanpa pemberitahuan terlebih dahulu pada para pemilik usahaJadi kami menggelar razia langsung mendatangi lokasi salon dan spa serta refleksi dan message atau yang dikenal dengan nama panti pijat ini,” terangnya juga

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel, Heri Soemantri meminta ketegasan pemerintah daerah (pemda, Red) guna menangkal menjamurnya bisnis esek-esek terselubung di kota bermoto cerdas, modern dan religius tersebutTerlepas, walau PAD (pendapatan asli daerah, Red) yang dihasilkan cukup tinggi dari bisnis itu tapi harus ada pengawasan ketat terhadap aktivitas bisnis salon dan spa serta refleksi dan message

”Ini memang cukup sulit dan dilemaKarena dua bisnis itu menghasilkan PAD tinggi tapi tetap diawasi,” ungkapnya.  Dia juga meminta, usaha rumah kos juga harus dipantauPasalnya, rumah kos juga bisa dijadikan lokasi bisnis esek-esekApalagi, saat ini banyak bisnis rumah kos di Kota Tangsel dan belum ada payung hukum yang mengatur bisnis tersebut

Sedangkan pengamat Kebijakan Publik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Djaka Badrayana menuturkan berbagai permasalahan sosial yang bersembunyi di balik usaha salon dan spa serta refleksi dan message harus mendapat perhatian serius pemdaDia juga meminta pengawasan tidak bersifat instan dan sporadisMelainkan sistematis dengan mendalami akar permasalahan.

”Terpenting harus dikaji secara konprehensip berbagai permasalahan yang adaDi sisi lain ini bisnis namun di sisi lain juga mendatangkan PAD tapi ada juga tenaga kerja yang dipikirkanPendekatannya harus berdasar komitmen pemda untuk melakukan kajian agar permasalahan mendapat solusi efektif,” terangnya.

Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata, Kota Tangsel Sigit Widodo mengatakan kalau PAD yang terserap dari berbagai bisnis kepariwisataan itu pada 2010 mencapai 42,8 miliar”Untuk tahun ini kami ditargetkan untuk meraih PAD dari bisnis kepariwisataan ini Rp 50 miliar,” terangnyaJumlah itu meningkat berlipat-lipat dari dua tahun atau 2009 yang hanya Rp 10,3 miliar

Untuk menangkal kesewenanga aparat pemda menggangu usahanya, dalam waktu dekat ini kalangan pengusaha Kota Tangsel yang berbisnis kepariwisataan termasuk pengusaha salon dan spa serta refleksi dan message dalam waktu dekat ini akan membentuk wadah yang akan memperjuangkan aspirasi merekaItu diungkapkan, Andre S salah seorang tim 9 pembentukan organisasi Perhimpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) Kota Tangsel

”Memang ada pengusaha nakalTapi lebih banyak pengusaha yang baikKarena itu guna mengawasi persaingan bisnis yang makin ketat di Kota Tangsel serta menghindari bisnis yang tidak sehat kami akan membentuk PHRINantinya, organisasi ini akan melakukan pengawasan bersama Pemkot TangselDengan begitu ada sinergitas,” terangnya juga.

Dia juga mengatakan juga tidak menginginkan adanya bisnis terselubung yang merugikan imej pengusaha salon dan SPA serta refleksi dan message yang saat ini banyak di Kota Tangsel(kin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biang Kerok Tawuran Johar Baru Diringkus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler