Waspadai Penipu yang Mengatasnamakan Petugas Bea Cukai, Kenali Ciri-cirinya

Kamis, 24 Februari 2022 – 22:25 WIB
Korban penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai bisa melapor melalui contact center Bravo Bea Cukai dan media sosial BeaCukaiRI. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Simon Leviev atau Simon Hayut dikenal masyarakat luas setelah kisahnya diulas dalam film dokumenter bertajuk Tinder Swindler.

Dia dikenal sebagai penipu ulung yang merayu banyak perempuan melalui aplikasi kencan.

BACA JUGA: Bea Cukai Terapkan Cara Ini untuk Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan AEO

Simon mengaku sebagai pengusaha kaya yang sedang mencari cinta.

Saat korban terlena, Simon berpura-pura sedang dalam bencana dan meminta korban mengirim uang sebagai tebusannya.

BACA JUGA: Bea Cukai Bantu Penyerapan 2.500 Tenaga Kerja di Brebes lewat Fasilitas Ini

Tak main-main, beberapa wanita yang mengaku korban Simon rugi hingga jutaan dolar.

Kurangnya wawasan korban kepada pelaku dan tingginya kepercayaan yang dibangun diduga menjadi penyebab penipuan dengan modus romansa.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar APBN Week 2022 untuk Pelajar dan Mahasiswa

Dalam kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, modus romansa masih menjadi salah satu trik pelaku penipuan dalam melancarkan niat buruknya.

Berdasarkan data statistik Bea Cukai selama Januari 2022, terdapat 321 laporan pengaduan melalui contact center Bravo Bea Cukai dan media sosial BeaCukaiRI.

Jika diperinci, modus toko online masih menduduki peringkat tertinggi dengan 149 kali pengaduan, disusul modus romansa 52 kali, money laundry 16 kali, diplomatik dan lelang masing-masing 8 kali, serta modus lainnya 88 kali.

“Saya baru memesan barang melalui toko online, kemudian dihubungi seseorang melalui WhatsApp yang mengaku petugas Bea Cukai. Dia menyatakan barangnya ditahan Bea Cukai,” ungkap Melati (nama samaran) saat menghubungi agen Bravo Bea Cukai.

Agen Bravo Bea Cukai menyampaikan bahwa Bea Cukai tidak pernah mengirimkan pesan pribadi kepada pengguna jasa.

Sementara itu, untuk memeriksa status barang kiriman dari luar negeri, dapat dicek secara mandiri melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman. Pastikan menginput nomor resi atau airway bill (AWB) untuk melacak barang.

“Saya yakin betul kalau itu petugas Bea Cukai. Dia memakai seragam beserta atribut petugas Bea Cukai. Dia mengancam barang saya tidak dikirim jika tidak mentransfer sejumlah uang melalui nomor rekening,” lanjut Melati.

Agen Bravo Bea Cukai menjelaskan, penerimaan negara melalui Bea Cukai akan disampaikan menggunakan kode billing, bukan dikirim menggunakan rekening pribadi atau yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Jika pelaku bersikukuh, lawan dan tegaskan pada pelaku untuk mengirimkan nomor resi agar barang bisa dilacak secara mandiri.

“Saya takut, akhirnya telanjur mengirim sejumlah uang,” ujar Melati.

Jangan teperdaya untuk mengirim uang ke rekening pribadi atau yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi Bea Cukai.

Jika telanjur mendapat kerugian material, segera melapor ke kepolisian. Melati adalah satu di antara banyak korban penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. 

Seperti halnya Simon Leviev, modus penipu ini hampir mirip.

Pelaku memanfaatkan kerentanan korban untuk melakukan manipulasi.

Dalam kasus Melati, pelaku mengancam dan menipu dengan menggunakan foto identitas petugas Bea Cukai.

Atas penipuan tersebut, pelaku bisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Perdana (KUHP).

Bea Cukai mencatat, selama Januari, dari total 321 jumlah pengaduan yang diterima, 164 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan 157 merupakan kategori penipuan nonmaterial.

Atas kategori penipuan material, jumlah kerugian mencapai Rp 406.799.000 ditambah dengan mata uang asing sejumlah USD 500 dan RM 750.

Hal ini menunjukkan sebanyak 49 persen masyarakat yang melakukan pengaduan berhasil terhindar dari kerugian material. 

Artinya, masyarakat kian memahami akan cermatnya bertransaksi.

Bea Cukai berkomitmen selalu memberikan pelayanan dan edukasi melalui berbagai saluran informasi.

Masyarakat dapat menyampaikan konfirmasi atau melaporkan indikasi penipuan melalui contact center Bea Cukai pada 1500225 dan e-mail info@customs.go.id.

Selain itu, media sosial Facebook www.facebook.com/beacukaiRI dan www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @beacukaiRI dan @bravobeacukai, serta Instagram @beacukairi dan @bravobeacukai. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler