JAKARTA — Ditengah kesusahan pasien Gullian Barre Sydrome (GBS) Azka dan Shafa, ada saja pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan gerakan peduli GBSPenipuan ini diketahui oleh relawan peduli GBS pada Rabu (10/8).
Tak tanggung-tanggung, penipuan dengan sosialisasi yang nyaris sama persis menggunakan tiga nomor rekening sekaligus dengan satu nama yang sama
BACA JUGA: Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas
Yaitu Felindo Mitra Abadi BCA 84000.84000, Mandiri 125.00.333.77.888 dan BRI 0416.01.0001.44.304.Ketua Gerakan Seribu Rupiah Peduli GBS Azka dan Shafa, drg Silvia Wahyuni langsung membantah adanya nomor rekening gerakan peduli GBS atas nama Felindo Mitra Abadi
‘’Kami sangat mengecam tindakan-tindakan penipuan atas nama gerakan kemanusiaan yang saat ini sedang kami perjuangkan
BACA JUGA: Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Kami meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang sama dan melaporkannya kepada kami untuk ditindaklanjuti,’’ kata Silvia.Gerakan seribu rupiah peduli Azka dan Shafa kata Silvia hanya bisa disalurkan melalui dua rekening saja yakni rekening BCA 7510.4159.60 atas nama Melva Tobing dan rekening Bank Mandiri 10.1000.4880.56.1 atas nama drg
BACA JUGA: Nasib Istri Nazaruddin Belum Jelas
Seluruh informasi mengenai gerakan seribu rupiah juga bisa didapatkan di www.peduligbs.blogspot.com.Silvia mengatakan pihaknya akan segera mengusut pemilik nama Felindo yang telah menyebarkan informasi palsuPengurus gerakan peduli GBS pun sangat berharap bagi masyarakat untuk dapat menyebarkan informasi bilamana menemukan aksi penipuan yang samaKarena gerakan seribu rupiah saat ini murni gerakan kemanusiaan untuk meringankan beban pasien GBS.
‘’Alhamdulillah hingga hari ini jumlah donasi terus bertambahTerhitung per tanggal 10 Agustus 2011, sejak disosialisasikan 7 Agustus, jumlah donasi Azka dan Shafa sudah mencapai Rp272.203.370Kami mengucapkan terimakasih kepada para dermawan yang telah mendukung gerakan kami ini,’’ kata Silvia(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
Redaktur : Tim Redaksi