WASPADALAH! Ada Penipuan Undian Pegadaian, Begini Modusnya

Jumat, 16 Oktober 2015 – 10:56 WIB
Ilustrasi. Foto: Sumut Pos

jpnn.com - JAKARTA - Humas PT Pegadaian Basuki Tri Andayani meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Pasalnya, saat ini beredar penipuan dengan modus undian Pegadaian palsu.

Modusnya yang digunakan adalah dengan mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada masyarakat secara acak yang memberitahukan bahwa penerima mendapatkan undian berhadiah dari PT Pegadaian.

BACA JUGA: Ampuuunnn...Rupiah Kok Loyo Lagi

Selanjutnya mereka diminta melakukan konfirmasi ke website undianpegadaian.weebly.com. Para calon “pemenang” juga harus melakukan konfirmasi ke nomor telepon tertentu.

"Kemudian penerima diminta melakukan transfer sejumlah uang untuk membayar pajak dan biaya administrasi," ujar Andayani di Jakarta, Jumat (16/10).

BACA JUGA: Peran Dewan Pengupahan Gimana? Presiden KSPSI Ancam Kerahkan Massa

Dia menegaskan, undian Pegadaian yang memungut biaya pada pemenang tidak benar dan merupakan tindakan penipuan. "PT Pegadaian tidak mempunyai program undian dengan memungut biaya kepada masyarakat. Masyarakat harap waspada dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila dirugikan," tutur dia.

Program hadiah yang diberikan oleh Pegadaian yakni berupa Program Kemilau Emas yang diundi setiap 3 bulan atau 4 kali dalam setahun. Di situ para pemenang tidak dikenakan biaya apapun karena pajak dan administrasi ditanggung oleh Pegadaian.

BACA JUGA: Upah Buruh Naik, Pengusaha Bisa Mendadak Stres, Masa sih?

Selain itu, pengundian poin dilakukan secara terbuka di hadapan notaris, pejabat Kemensos RI dan pejabat kepolisian. Para pemenang diumumkan di website resmi pegadaian.co.id, media sosial, poster dan dipublikasikan melalui media cetak.

"Undian Kemilau Emas Pegadaian tahap III tahun 2015 akan dilaksanakan pada 12 November 2015," pungkasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Penetapan Formula Upah Buruh, Ketua Apindo: Kalau Boleh Jujur...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler