BACA JUGA: Hakim Setujui Syahrial Cabut Gugatan Pilgub
Dengan siapa Ramli menikmati lebaran di sel tahanan? Pasalnya, tahun ini merupakan lebaran pertama kalinya sejak berstatus sebagai tahanan kasus korupsi.Dia tak ingin sopir pribadi, Sony, dan seorang kerabat dekatnya yang kerap menemani di tahanan bernama Deny, tetap bisa merayakan Idul Fitri dengan keluarganya masing-masing
"Sebenarnya Bapak menyarankan agar saya menikmati lebaran bersama keluarga di Bandung saja saat lebaran, tapi saya tetap ingin menemani Bapak di hari lebaran, paling tidak di hari pertama lebaran," ujar Sony, sopir pribadi Ramli yang asal Bandung
BACA JUGA: Hakim Tak Lengkap, Sidang Izzat Ditunda
Benar, akhirnya, pada 1 Oktober Sony menemani bosnyaBACA JUGA: KPU Didesak Perpanjang Pengumuman DCS
Dengan kata lain, pada malam takbiran, Ramli 'sendirian' di tahanan."Sebenarnya tak sendirianSaya tetap bisa menikmati lebaran karena di sini banyak kesibukanSaya kan Ketua Badan Pengurus Masjid di BareskrimPada malam takbiran saya panggil ustad Anwar IslamSaya juga menjadi Ketua RT di tahanan, yang dipilih oleh 85 tahanan di sini," ujar Ramli dengan wajah sumringah kepada www.jpnn.com.
Warga RT rutan Bareskrim Mabes Polri antara lain mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, mantan Dubes RI di Singapura, Slamet, dan Bupati Pelalawan T Azmun Jafaar, dan sejumlah bupati yang terjerat kasus korupsi.
Dengan beragam kiprah membuat malam takbiran di tahanan terasa tidak lengang"Saya merasa tenang, merasa tak sendirianSelalu ada hikmah di balik cobaan yang diberikan oleh Allah," imbuh Ramli, sambil sesekali tertawa lepas, Senin (6/10).
Baginya, keberadaan istri dan kedua anaknya di hari lebaran pertama sudah cukup membuatnya bahagiaKalau toh belum ada pejabat Pemko Medan yang datang, hal itu bukan perkara penting"Bagi saya, yang terpenting bisa saling memaafkan meskipun berjauhanSaya juga ingin mengucapkan selamat Idul Fitri dan mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh masyarakat Medan," imbuh RamliDeny, seorang kerabatnya, ikut menemani di hari kedua, karena Sony giliran mudik ke kampung.
Seperti diketahui, perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan 2002-2006 telah menjerat Walikota Medan non aktif Abdillah dan Wakilnya, RamliMajelis hakim pengadilan tipikor telah menvonis Abdillah 5 tahun penjaraSedang vonis Ramli baru akan dibacakan 8 Oktober 2008(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
Redaktur : Tim Redaksi