Wawan Menangis, Hakim Beri Izin Minum

Senin, 09 Juni 2014 – 18:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menangis saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/6).

Wawan menangis ketika membacakan pembelaan terkait kakaknya Ratu Atut Chosiyah. "Atas kesalahan saya yang terkait dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar, kakak saya Ratu Atut Choisiyah terseret," katanya.

BACA JUGA: KPK Minta Capres-Cawapres Peduli Soal Pajak

Wawan menjelaskan, kesalahannya juga menyebabkan keluarga terkena dampak. "Karena kesalahan saya anak-anak dan istri saya kena dampaknya," ujarnya.

Melihat Wawan menangis, Hakim Ketua Mathius Samiadji sempat menghentikan sidang. Mathius memberi waktu kepada Wawan untuk minum. Setelah itu sidang dilanjutkan.

BACA JUGA: SBY Pastikan Ada Sanksi Jika TNI tidak Netral

Wawan membantah menyuap Akil terkait sengketa penanganan Pilkada Lebak, Banten. Ia pun juga membela Atut soal dugaan penyuapan kepada Akil.

"Hal penting yang perlu dicatat, bahwa pemberian uang kepada Ketua MK bukan dari saya ataupun kakak saya Ratu Atut. Tetapi dari Susi Tur Handayani dan Amir Hamzah," ucap Wawan.

BACA JUGA: Fadli Zon: Jangankan Prabowo, Nabi Muhammad saja Sering Difitnah

Wawan mengaku pernah menemui Akil di rumah dinas Ketua MK. Namun ia membantah pertemuan itu untuk melobi Akil terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak.

"Pertemuan saya dengan Akil ke rumah dinasnya pada 25 September 2013 tidak ada kepentingan apa-apa, hanya bersilaturahmi," ujar Wawan.

Menurut Wawan, fakta persidangan menunjukkan bahwa yang berperan menyuap Akil adalah Susi. Sebab Susi cukup dekat dengan Akil. "Karena dia pernah bekerja di kantor hukum Akil. Hal itu diakui Susi dan Akil di persidangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Wawan meminta keadilan kepada majelis hakum agar mempertimbangkan pembelaannya saat memberikan vonis. "Saya mohon keadilan kepada Majelis Hakim yang mulia demi istri dan anak-anak saya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Mulya Sesalkan Pernyataan Boediono Soal Kriminalisasi Pemilik Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler