Wedding Trees Jaga Kelestarian Hutan di Lobar

Senin, 28 November 2011 – 23:03 WIB
Bupati Lombok Barat (Lobar) H Zaini Aroni saat menerima penghargaan dalam hal pelestarian hutan dari dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono (membelakangi kamera) pada puncak Perayaan Hari Menanam Pohon di Bukit Merah Putih, Sentul, Jawa Barat Senin (28/11). Foto : Zulhakim/JPNN

JAKARTA - Berbagai cara dilakukan Pemda Lombok Barat (Lobar) agar masyarakat mau turut serta dalam melestarikan hutanBupati Lombok Barat (Lobar) Zaini Aroni misalnya, memberikan syarat khusus bagi muda-mudi yang ingin melangsungkan perkawinan

BACA JUGA: Layanan SIM dan Administrasi Nikah Berintegritas Rendah



Dua mempelai itu diharuskan sudah menanam dan merawat sekurang-kurangnya dua batang pohon agar bisa dinikahkan oleh penghulu sekaligus tercatat di KUA
‘’Ini namanya program Wedding Trees atau Pohon Perkawinan,’’ ujarnya di Jakarta, Senin (28/11) malam.

Hasilnya sejak dicanangkan tahun lalu, program di Lobar ini telah berhasil menanam sedikitnya 25 ribu pohon

BACA JUGA: Bertindak Amoral, Abraham Siap Mundur

Inilah yang menjadi salah satu alasan Kementerian Kehutanan menobatkan Lobar sebagai juara tiga dalam program Penanaman Satu Milyar Pohon


Anugerah ini diterima bersama Kabupaten Bojonegoro dan Jepara yang diserahkan Presiden pada puncak peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Bukit Merah Putih, Sentul, Jawa Barat, Senin (28/11) pagi

BACA JUGA: Mahyuddin Mengaku Jual Aset Sesuai NJOP

‘’Ini salah satu program yang kami lakukan, banyak lagi program yang lainnya,’’ tambah Zaini.

Dipaparkannya pula,  hingga tahun ini pihaknya dan masyarakat Lobar telah berhasil menanam dan merawat sekitar 5,6 juta batang pohonSelain dengan masyarakat lokal, penanaman ini dinilai berhasil karena dukungan sejumlah pihak termasuk para penggiat lingkungan dan NGO asing.

Selain program Wedding Trees ini  sejumlah program lainnya digalakkan agar penanaman hutan tersebut bisa terus digalakkanSeperti Peraturan Daerah (Perda) Jasa Lingkungan, yang mengharuskan setiap pelanggan PDAM di Lobar menyisihkan Rp 1000 saat membayar tagihan bulananDana ini kemudian digunakan untuk pelestarian daerah hulu mata air.

‘’Bahkan perda ini menjadi rujukan sejumlah daerah lain di Indonesia dalam melakukan konservasi hutan dan mata air,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amplop untuk DPRD Semarang Diduga Baru Uang Muka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler