Wewenang Gubernur Hanya Koordinator

Dalam Proses Penerimaan CPNSD

Jumat, 10 Juni 2011 – 14:39 WIB

KENDARI - Pemerintah pusat memang memberikan kewenangan pada gubernur untuk mengkoordinir penerimaan CPNSDTapi, jangan dulu buru-buru berpikir bahwa semua kebijakan mengenai CPNSD dimiliki gubernur

BACA JUGA: Jaksa Dilaporkan Memeras Tersangka Illegal Logging

Tak ada hal baru dan istimewa pemberian kewenangan itu karena  kewenangan terbesar tetap berada di pemerintah kabupaten/kota.

Dalam penerimaan CPNSD, fungsi koordinasi yang dimiliki gubernur semata menentukan waktu pelaksanaan, pengumuman dan pemilihan IT pemeriksa hasil tes
Menurtu Kepala BKD Sultra Tony Herbiansyah, fungsi koordinasi yang dilakukan gubernur sebenarnya memang dilakukan di Sultra sejak beberapa tahun belakangan

BACA JUGA: Masjid di Aceh Diteror Buku Tentang Yesus

"Peraturan pemerintah pusat itu berkaca dari pengalaman buruk di beberapa daerah lain di Indonesia yang kabupaten atau kotanya tidak mau berkoordinasi dengan gubernur
Tapi kalau di Sultra, semuanya terkoordinasi," jelasnya.

Dalam peraturan pemerintah pusat itu, terangnya tidak ada kelebihan yang diberikan kepada Pemprov selain mengkoordinir pelaksanaan CPNSD

BACA JUGA: 15 Anggota DPRD Kukar Diberhentikan

"Pengusulan kuota, penentuan kualifikasi pendidikan dan formasi masih tetap ditentukan oleh masing-masing daerahKan, mereka yang mengetahui tentang kebutuhan pegawai di daerahnya masing-masing," imbuhnya.

Bagaimana dengan usulan kuota yang disebutkan telah diusulkan masing-masing daerah? Pria yang disebut akan maju sebagai calon Walikota Kendari ini mengatakan seluruh daerah di Sultra telah menyerahkan usulannya ke pemerintah pusatSayangnya Tony belum mau membocorkan berapa banyak usulan Pemprov"Yang pasti kita mengusul sebanyak yang pensiunItu sudah melalui mekanisme perhitungan agar semuanya tetap seimbang," tandasnya(ema/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Banyak Penderita AIDS Belum Terdata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler