William Aditya PSI Ungkap Fakta Malah Dikenai Sanksi, Sungguh Aneh

Sabtu, 30 November 2019 – 06:48 WIB
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta. Foto: HO/PSI DPRD DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana, dalam kasus pengungkapan anggaran lem aibon Rp 82 miliar.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian, Jumat, mengatakan, meski sanksi hanya berupa peringatan secara lisan, tetapi itu sungguh aneh dan berlebihan karena yang dilakukan William adalah fakta.

BACA JUGA: Divonis Bersalah, William PSI Kembali Tantang Anies Buka Data Anggaran

"Apa yang dilakukan William bukanlah kebohongan karena telah diakui sendiri oleh Kasubbag TU Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat," kata Justin.

Justin mengatakan, informasi yang ada di dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan/dikecualikan berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: William PSI Divonis Bersalah, Dukungan Rakyat Justru Makin Besar

"Sehingga secara hukum dan aturan tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Dan atas suatu pelanggaran, tidak dapat justifikasi dengan interpretasi secara analogis," kata Justin.

Justin mengatakan, pihaknya khawatir putusan ini membuat ruang gerak anggota dewan jadi terbatas dan akan menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detil sedari awal meski uang.

BACA JUGA: William PSI Pengin Cecar Satpol PP soal Kasus Pembobolan Bank DKI

Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Pihaknya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat. "Publik juga berhak tahu mengenai anggaran ini," ujarnya.

PSI juga berharap animo kesadaran dan sikap kritis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena terbitnya putusan tersebut.

"Karena kami sendiri tidak akan berhenti menjadi mata dan telinga masyarakat," kata Justin.

William menyatakan putusan BK DPRD DKI Jakarta tidak akan menyurutkan semangat kritisnya. Sanksi ini dinilainya merupakan risiko perjuangan.

"Saya tidak gentar sedikitpun. Saya tegaskan tujuan saya adalah agar Pemprov DKI terbuka soal anggaran," katanya.

Ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada sanksi kepadanya, yaitu hak publik Jakarta mengetahui kemana uang mereka digunakan.

"Hingga saat ini PSI menunggu data anggaran dibuka," ujar William dalam keterangannya.

Rekomendasi putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta atas William sudah keluar sejak Kamis (28/11) dengan isi William Aditya Sarana dikenakan sanksi ringan berupa teguran lisan.

Tindakan William yang mengunggah soal anggaran janggal pada akun media sosialnya dinilai terlalu berlebihan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler