Wira jadi Korban Keberingasan Begeg, Ini Sepak Terjangnya

Senin, 09 November 2020 – 11:55 WIB
Muniri (diborgol) saat dihadirkan dalam ekspos pembegalan di Mapolres Serang. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Begal sadis yang biasa menyasar tukang ojek tersungkur usai betis kanannya ditembak polisi.

Pelaku bernama Muniri alias Begeg (24), disergap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Carenang dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Tiga Begal Dikirim ke Akhirat

Awalnya, Muniri yang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi itu berusaha kabur. Namun, langkahnya terhenti usai timah panas polisi bersarang tepat di betis kanannya.

“Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Petamburan, Jakarta Barat. Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat (6/11).

BACA JUGA: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Sudah Menyiapkan Amaliyah di Pulau Jawa

Sedikitnya Muniri telah enam kali beraksi di wilayah perbatasan Kabupaten Serang–Tangerang.

Saat beraksi, pria yang biasa beroperasi sendiri itu mendatangi pangkalan ojek dan menyamar sebagai penumpang.

BACA JUGA: Imam Masjid Bakal Dapat Gaji Rp2,5 Juta Sebulan, tetapi Ada Syaratnya

“Modusnya berpura-pura sebagai penumpang,” kata alumnus Akpol 2001 tersebut.

Wira (53), adalah salah satu korban Muniri. Tukang ojek yang biasa mangkal di Penjamuran, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang itu dibegal pada Selasa (13/10).

Muniri meminta korban untuk mengantarnya ke Kampung Onyam, Desa Onyam, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Saat melintas di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Muniri meminta korban berhenti. Saat berhenti, kunci motor Honda Beat nopol A 4181 X milik korban dirampas.

“Tersangka merampas motor dengan kekerasan menggunakan golok atau pisau di tempat yang jauh dari pemukiman warga,” kata Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP Arief N Yusuf.

Korban sempat melawan. Namun, Muniri langsung membacok kedua tangan korban.

“Tersangka ini dengan sadis membacok tangan korban hingga kedua tangannya terluka parah,” kata Mariyono.

Setelah korban tak berdaya, Muniri membawa kabur motor korban. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan warga sekitar.

“Korban yang terluka dilarikan ke puskesmas setempat. Dari keterangan dari korban inilah, identitas pelaku perampasan diketahui dan berhasil kami tangkap,” kata Mariyono.

Dua buah senjata tajam dan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan diamankan polisi dari tangan Muniri. Kini, Muniri telah ditahan di Rutan Polres Serang. Dia disangka melanggar Pasal 365 KUH Pidana.

“Tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan. Saat ini kami masih melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Arief. (mg05/nda/radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler