BACA JUGA: JK-Mega Koalisi Strategis
Poros ini merupakan gabungan sembilan partai politik peserta pemilu 2009, dan dideklarasikan Jumat (13/3)BACA JUGA: Palestina Beri Penghargaan 20 Lembaga di Indonesia
Seperti blok M, Blok S dan Blok P.“Keberadaan poros, selain mengawal pelaksanaan pemilu, juga sangat diperlukan bangsa ini setelah melihat perkembangan berdemokrasi yang semakin memprihatinkan,” ujar salah satu deklarator Roy BB Janis yang juga Ketua Plh PKN PDP saat memberi sambutan, Jumat (13/3) di Jakarta.
Para ketua umum parpol yang menandatangani naskah deklarasi Poros Penegak Kebenaran itu antara lain Wiranto (Partai Hanura), Roy BB Janis (Partai Demokrasi Pembaruan/PDP), Imam Addaruqutni (Partai Matahari Bangsa/PMB), Choirul Anam (Partai Kebangkitan Nasional Ulama/PKNU), Ruyandi Hutasoit (Partai Damai Sejahtera/PDS) dan Budiyanto Darmastono (Partai Indonesia Sejahtera/PIS).Dua parpol lainnya, yakni Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), masing-masing ditandatangani oleh Sekjennya, yakni Rusman HM Ali (PBR) dan Yansen Sitorus (PPRN)
Sementara Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan terbentuknya koalisi baru serta terjalinnya kesepakatan diantara parpol-parpol tersebut.Ditegaskan Wiranto, sekarang ini kebenaran dan keadilan sangat sulit dijumpai di negeri ini sehingga sejumlah kalangan merasa khawatir dengan adanya pemilu yang tidak jujur sehingga bisa memicu kerawanan pasca pemilu. “Untuk itu kami mengambil prakarsa dan berkonsolidasi untuk mengawal pemilu agar bisa berjalan dengan baik dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang berkualitas,” ujar mantan Menhankam/Pangab itu.
Lebih lanjut Roy BB Janis mengatakan, kecurangan itu bukan saja saat pencoblosan surat suara tetapi juga sudah dilakukan sejak menyusun aturan perundang-undangannya di DPR
BACA JUGA: Syahrial Oesman Dituduh Menyuap DPR
“Contohnya aturan soal `parliamentary treshold` itu sudah merupakan perampokkan terhadap hak-hak parpol," kata dia.Apalagi, tambah Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III itu bahwa pemilu 2009 itu dilegitimasi dengan peraturan yang merugikan rakyatBahkan lembaga yang diharapkan netral dalam menangani sengketa pemilu seperti Mahkamah Konstitusi (MK) malah tidak memberikan yang terbaik
buat rakyat“Hendaknya, MK diganti dengan hakim-hakim yang punya hati nuraniSebab sejatinya, MK itu dibentuk untuk mengeluarkan keputusan yang adil, tapi ini malah merugikan rakyat,” tukas Roy Janis.Sedangkan Choirul Anam menyatakan bahwa pihaknya tidak menginginkan menang dengan cara-cara yang tidak benar, apalagi kalah dengan cara yang juga tidak benar.
Ditegaskannya bahwa apabila setiap parpol peserta pemilu diwajibkan berikrar agar siap untuk menang dan siap pula untuk kalah, maka KPU juga harus berikrar membuat daftar pemilih tetap (DPT) yang juga benar“Karena jika sejak awal DPT itu tidak benar, maka pemilu juga sudah pasti bakal berperkara," tegasnyaHal sama juga disampaikan Imam Addaruqutni bahwa kebenaran di negeri ini sudah nyaris rontok, maka diperlukan upaya-upaya untuk menegakkannya kembali“Jika tidak ada kekuatan untuk menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran saat ini, maka tamatlah riwayat demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Sedang dalam naskah deklarasi yang dibacakan Sekjen PKN PDP Didik Supriyanto, antara lain disebutkan bahwa sembilan parpol itu sepakat untuk membangun kerjasama politik demi memperkokoh kebersamaan dalam mewujudkan perubahan bangsa yang bermartabat, mandiri dan sejahteraSelain itu, disepakati pula> membangun kebersamaan untuk mengawal penyelenggaraan pemilu 2009 yang benar dan bersih dengan membuat agenda bersama mengawasi DPT, membentuk saksi-saksi serta mengamankan hasil pemungutan dan penghitungan suara yang sah.Juga disepakati untuk membangun komunikasi dengan parpol-parpol lainnya demi mengamankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdul Hadi Janji Beber Aliran Dana Kampanye Hasil Suap
Redaktur : Tim Redaksi