Wiranto: Kalau Melawan Kita Habisi

Rabu, 13 Maret 2019 – 22:32 WIB
Menkopolhukam Wiranto di Istana Negara. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, menyatakan masalah terorisme urusan Polri. Dia juga menegaskan penangkapan terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara tidak ada kaitan dengan Pemilu.

"Itu urusan polisi. Tidak ada kaitan dengan pemilu, jadi masyarakat harap tenang," ucap Wiranto di Komplels Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3).

BACA JUGA: Polisi Evakuasi 20 KK Tetangga Pelaku Bom Bunuh Diri di Sibolga

Diakui Wiranto, aparat memang tidak bisa memonitor gerakan mereka secara keseluruhan. Namun dia memastikan bahwa kepolisian bersama instansi terkait bekerja keras di lapangan.

"Yang saya ketahui dari laporan dan realilitas di lapangan, aparat kita sangat kuat melakukan hard approach dan soft approach. Hard itu kalau ketahuan yang ditangkap, kalau melawan kita habisi," tuturnya.

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Penangkapan Teroris di Sibolga Tak Terkait Pemilu

Namun demikian, mantan Panglima ABRI itu menyebut bahwa pemerintah sudah mulai membangun sistem di hulu. Di mana masyarakat diberikan penyuluhan bahwa terorisme itu jahat, terorisme bukan akidah agama.

Wiranto pun berharap tidak ada pihak yang berusaha mengaitkan penangkapan teroris di Sibolga dengan pemilu. "Jangan diributkan seakan-akan itu bagian dari mengganggu pemilu, pemilu enggak aman," tutur Wiranto.

BACA JUGA: Polisi Temukan 300 Kg Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris Sibolga

Wiranto menjamin asumsi itu tidak benar. Sebab, pemerintah akan menjaga pelaksanaan pemilu 2019 berlangsung aman.

"Pemilu tetap dijaga, sudah kami petakan, amati melalui indeks kerawanan pemilu dan kami sudah melakukan langkah-langkah untuk menetralisir itu semua, jangan dikait-kaitkan," tegasnya.

Wiranto juga menyampaikan bahwa sel-sel teroris yang masih tersisa terus dikejar. Terlebih sekarang ini aparat bisa bertindak sebelum mereka beraksi. Ini berbeda dengan sebelum direvisinya UU Terorisme, karema harus menunggu ada aksi dulu baru bertindak.

"Kan undang-undang terorisme sudah direvisi sehingga (aparat) punya keleluasaan untuk menangkap mereka walau belum aksi. Kalau dulu harus ada aksi baru ditangkap, sekarang belum aksi sudah ditangkap," tandasnya.(fat/jpnn)

Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Antiteror Amankan Tiga Terduga Teroris di Sibolga


Redaktur : Adil
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler