jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggunakan Perppu Ormas menuai polemik. Banyak yang mendukung, ada pula yang mengecam.
Bahkan ada yang menyematkan kata diktator pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
BACA JUGA: Nasib Seluruh Ormas di Tangan Mendagri dan Menkumham
Menyikapi protes atas keputusan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan keputusan yang diambil Kemenkumham telah didasarkan pada banyak pertimbangan.
Dari kajian dan diteliti pemerintah, katanya, HTI melakukan gerakan yang bertentangan dengan ideologi negara.
BACA JUGA: HTI Dibubarkan, Yusril: Semua Bisa Dipenjara Seumur Hidup
"Cukup bukti dari lembaga terkait untuk memberikan suatu alasan bahwa dia (Menkumham - red) harus segera mencabut izin ormas tersebut," ujar Wiranto di kompleks Istana Negara, Rabu (19/7).
Persoalan terberatnya, menurut Jenderal TNI (Purn) itu, cita-cita ormas tersebut bukan untuk penguatan NKRI, tidak sepakat dengan negara dalam bentuk Republik. Mereka menginginkan model ketatanegaraan dalam bentuk khilafah.
BACA JUGA: HTI Dibubarkan, Nusron Wahid Apresiasi Keberanian Pemerintah
"Berarti tidak mengakui NKRI. Ini yang menjadi alasan dari Menkumham segera cabut izinnya. Jelas sekali, pemerintah tidak ragu-ragu melakukan langkah seperti ini," tegas mantan Panglima ABRI itu.
Saat ditanya wartawan soal adakah ormas lain yang akan menyusul dibubarkan setelah HTI, Wiranto justru bertanya balik.
"Sekarang dipilih saja lah ya, memilih membubarkan satu dua ormas yang dinilai bertentangan dengan NKRI atau membiarkan NKRI bubar?" pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HTI Dibubarkan, Yusril: Kediktatoran Jangan Diberi Tempat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam