WN China Kendalikan Sindikat Narkoba dari Penjara

Kamis, 23 Desember 2010 – 01:41 WIB

JAKARTA - Jaringan pengedar sabu-sabu (SS) dan ekstasi yang diotaki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Cipinang dibongkar polisiJaringan narkoba itu ternyata diotaki Jhon, 34, seorang warga negara (WN) China

BACA JUGA: DJBC Tahan 50 Ton Bahan Peledak Asal Malaysia

Dia dibekuk bersama 4 anak buahnya di daerah Bekasi dan Jakarta dalam penangkapan sepanjang sepekan ini

     
Direktur Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Anjan PP mengatakan selain membekuk Jhon, polisi juga membekuk empat anak buahnya yakni OKT, 34; YT alias ALX, 48; MY, 32 dan ED alias JH, 35

BACA JUGA: Mantan Kapolres Dianiaya Suami

Sedang barang bukti yang disita polisi terdiri dari 4.877 gram SS, 18 butir ekstasi, 18 ribu butir ephedrin dan satu senjata airsoft gun


Dijelaskannya, awalnya polisi membekuk OKT dan ALX di rumahnya di Kampung Bojong, Bekasi dengan barang bukti 13 gram SS

BACA JUGA: Jemput Keponakan Malah Dituduh Penculik

Selanjutnya polisi menangkap MY di rumah kos di Perum Sunter Hijau, Jalan Kirana, Jakarta Utara”Dari MY didapat barang bukti 18 ineksDari keterangannya diketahui ED alias JH pemasok narkoba ini,” ungkap Anjan juga di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip INDOPOS (grup JPNN), Rabu (22/12).

Polisi lalu membekuk ED setelah dijebak bertransaksi di Mal Pluit Junction, Selasa (21/12) malam dengan barang bukti sepucuk pistol air soft gunPolisi lantas menggiring ED ke tempat tinggalnya di Apartemen Boulevard, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Apartemen Teluk Intan, Jakarta Utara”Dari kedua apartemen itu kami memperoleh 4.864 gram sabu-sabu dan 18 ribu butir pil ephedrine,” cetusnya juga

Dari keterangan ED diketahui kalau bosnya adalah Jhon, seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Cipinang”ED mengenal Jhon setelah dikenalkan Amin Tato yang juga napi di penjara yang sama,” papar AnjanJadi,  narkoba yang ada pada ED adalah milik Jhon yang diselundupkan D (juga anak buah Jhon) dari Malaysia ke Jakarta lalu dititipkan kepada ED”Kami masih berkoordinasi dengan pihak Lapas Cipinang agar segera memeriksa dia (Jhon, Red),” imbuhnya.

Sedangkan Kasat I Psikotropika, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Hendra Joni saat ditanya bagaimana SS sebanyak 4.864 gram itu berikut 18 ribu butir ephedrine dapat lolos keluar Bandara Soekarno-Hatta" Dijelaskannya kalau narkoba itu dibungkus di dalam selembar kain warna hitam ke dalam tas anti deteksi sinar X-RayLalu dimasukkan ke tas ukuran 80 cm x 50 cm warna merah muda

”Sabu-sabu dimasukan ke dalam plastik dan kemudian dilakban dan terakhir baru dibalut dengan kain warna hitam antialat deteksi ituKurir berinisial D yang membawa narkoba itu naik Malaysia Air Lines ke JakartaSekarang kami tengah memburunya,” pungkasnya(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikeroyok, Ditujah Dua Lubang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler