WN Irak Bakar Al-Qur'an di Swedia, Erdogan Bersumpah Beri Pelajaran kepada Barat

Kamis, 29 Juni 2023 – 23:56 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: AFP

jpnn.com, ANKARA - Turki tidak akan terhasut oleh provokasi atau ancaman, kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Kamis, sehari setelah sebuah salinan Al-Qur'an dibakar di Swedia.

“Kami akan mengajari orang-orang Barat yang arogan bahwa menghina Muslim bukanlah kebebasan berekspresi,” kata Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) melalui pesan video.

BACA JUGA: Swedia Usut Ujaran Kebencian setelah Izinkan Pembakaran Al-Quran

Turki, kata dia, akan menyampaikan reaksi dalam cara yang paling tegas guna melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam.

Erdogan menandaskan bahwa mereka yang mengizinkan aksi tersebut dengan dalih kebebasan berpendapat dan orang-orang yang menutup mata terhadap kejahatan itu, "tidak akan mencapai tujuannya".

BACA JUGA: Lupakan Pembakaran Al-Quran, Turki Buka Peluang untuk Swedia Gabung NATO

Pada Rabu, seorang warga negara Irak membakar salinan Al-Qur'an di depan sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm.

Pada 12 Juni, pengadilan banding Swedia mengukuhkan putusan pengadilan lebih rendah guna membatalkan keputusan larangan membakar Al-Qur'an, setelah menyimpulkan polisi tidak memiliki dasar hukum untuk menghalangi dua unjuk rasa yang dibarengi dengan pembakaran Al-Qur'an awal tahun ini.

BACA JUGA: Pembakaran Al-Quran di Ibu Kota Denmark Upaya Memprovokasi Muslim Sedunia

Pada Februari, polisi menolak memberikan izin kepada dua permintaan unjuk rasa lainnya dengan alasan keamanan, setelah politisi sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari lalu.

Selanjutnya, dua orang yang pernah berupaya melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pada April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut, dengan menyatakan risiko keamanan yang dijadikan alasan oleh polisi, sebagai tidak bisa membatasi hak berdemonstrasi. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler