BATAM - Sabarudin, 40, warga Johor Bahru Malaysia, ditangkap petugas kepolisian Polda Kepulauan Riau karena membawa narkobaSbarudin ditangkap Selasa (1/3) sekitar pukul 13.00 WIB di Hotel Star Nagoya
BACA JUGA: Usut Penusukan Wartawan Polri Kirim Tim ke Papua
Warga negeri jiran itu nekat berjualan narkoba di Batam karena harga jual di pulau industri itu cukup tinggi
BACA JUGA: Bawa Ganja 10 Kg, Oknum Polisi Ditangkap
Barang haram itu dia selundupkan melalui Pelabuhan Stulang Laut Johor menuju Pelabuhan Batam Centre
"Tenaga kurir sering ketangkap, jadi saya coba masukkan barang sendiri
BACA JUGA: Murid SD Pimpin Sindikat Curanmor
Satu butir saya beli di Johor Rp45 ribu, dan jual ke pengedar di Batam Rp100 ribu per butirPasaran di Batam tinggi peminat," kata Sabarudin, seperti dikutip Batam Pos, Kamis (3/3).Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku akan mengedarkan narkoba di hotel StarPengintaian itu sendiri sudah berlangsung sejak seminggu sebelum penangkapan.(thr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isteri Susul Suami di Penjara
Redaktur : Tim Redaksi