WN Thailand Tinggal di Kolong Jembatan

Tunggu Putusan Hukum Terkatung-katung

Jumat, 12 Februari 2010 – 11:13 WIB
TIMIKA– Khao Sai Sakwinit, seorang anak buah kapal (ABK) terpaksa tinggal di kolong jembatan Pomako II, TimikaLelaki itu menunggu proses hukum yang masih terkatung-katung terkait atas penangkapan kapal oleh aparat di Timika

BACA JUGA: Imlek Tanpa Barongsai

Kondisi itu mengundang keprihatinan banyak pihak.

Advokat dan Konsultan Hukum, Marvey J Dangeubun SH, misalnya, menyatakan sangat menyayangkan kondisi Sakwinit
Menurutnya, kondisi itu merupakan dampak dari proses hukum yang terkatung-katung, sehingga kehidupan Warga Negara Asing (WNA) tersebut menjadi menderita

BACA JUGA: Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik



Marvey mengatakan hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja
Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika perlu menyikapinya dengan serius

BACA JUGA: Pemilik 2 Truk Cap Tikus Diburu

Apalagi jika kasus yang menimpa WNA atau orang Indonesia yang bekerja sebagai ABK telah dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) maka Kejari perlu segera melakukan eksekusi terhadap para terdakwa

"Kasihan mereka hidup melaratAda yang punya keluarga, bahkan ketika isteri meninggal di negaranya, namun bisa pulang," kata Marvey

Marvey mengatakan temuan Komisi A DPRD Mimika itu jangan dianggap sepele, tetapi harus segera diambil langkah-langkah lebih lanjut, agar setelah dieksekusi bisa kembali ke negara asalnya untuk menemui sanak keluarga yang sudah ditinggalkan sejak lama.

Seperti diberitakan Radar Timika (JPNN Grup), keberadaan warga berkebangsaan Thailand, Khao Sai Sakwinit yang tinggal di kolong Jembatan Pomako II terungkap setelah dikunjungi anggota Komisi A DPRD Mimika, Athanasius Allo Rafra, SH, Selasa sore (9/2)

Laki-laki bertubuh kurus yang diperkirakan berusia 40 tahun itu tinggal di talut bawah jembatan di Sungai AppurpiDi tempat itu, dia hidup dan menjaring ikan untuk makan sehari-hariSakwinit yang merupakan salah seorang anak buah kapal (ABK) Thailand yang proses hukumnya terkatung-katung, setelah kapalnya tertangkap di perairan Mimika tahun 2007 silam.(ino/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduuh,,,,,PLN Byar Pet Lagi !


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler