BACA JUGA: Imlek Tanpa Barongsai
Kondisi itu mengundang keprihatinan banyak pihak.Advokat dan Konsultan Hukum, Marvey J Dangeubun SH, misalnya, menyatakan sangat menyayangkan kondisi Sakwinit
BACA JUGA: Lima Prasasti di Berhala, Kepri Panik
Marvey mengatakan hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja
BACA JUGA: Pemilik 2 Truk Cap Tikus Diburu
Apalagi jika kasus yang menimpa WNA atau orang Indonesia yang bekerja sebagai ABK telah dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) maka Kejari perlu segera melakukan eksekusi terhadap para terdakwa"Kasihan mereka hidup melaratAda yang punya keluarga, bahkan ketika isteri meninggal di negaranya, namun bisa pulang," kata Marvey
Marvey mengatakan temuan Komisi A DPRD Mimika itu jangan dianggap sepele, tetapi harus segera diambil langkah-langkah lebih lanjut, agar setelah dieksekusi bisa kembali ke negara asalnya untuk menemui sanak keluarga yang sudah ditinggalkan sejak lama.
Seperti diberitakan Radar Timika (JPNN Grup), keberadaan warga berkebangsaan Thailand, Khao Sai Sakwinit yang tinggal di kolong Jembatan Pomako II terungkap setelah dikunjungi anggota Komisi A DPRD Mimika, Athanasius Allo Rafra, SH, Selasa sore (9/2)
Laki-laki bertubuh kurus yang diperkirakan berusia 40 tahun itu tinggal di talut bawah jembatan di Sungai AppurpiDi tempat itu, dia hidup dan menjaring ikan untuk makan sehari-hariSakwinit yang merupakan salah seorang anak buah kapal (ABK) Thailand yang proses hukumnya terkatung-katung, setelah kapalnya tertangkap di perairan Mimika tahun 2007 silam.(ino/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduuh,,,,,PLN Byar Pet Lagi !
Redaktur : Tim Redaksi