WN Tiongkok Masuk Indonesia, Syarief Hasan: Kontraproduktif dengan Kebijakan Pemutusan Covid-19

Selasa, 26 Januari 2021 – 15:48 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengomentari soal UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyayangkan kebijakan pemerintah soal kedatangan 153 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (24/1) lalu.

Politikus senior Partai Demokrat itu mengkritik keras langkah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa 153 WNA asal Tiongkok masuk ke dalam kelompok yang dikecualikan dengan berbagai alasan-alasan pembenaran di masa pelarangan warga luar negeri ke tanah air.

BACA JUGA: Begini Perlakuan terhadap 153 WN Tiongkok Begitu Tiba di Bandara

Syarief menilai kebijakan tersebut kontraprodukif dengan agenda pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Pengecualian ini sangat tidak adil dan tidak menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memutus Covid-19," ungkap Syarief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1).
Syarief menilai kebijakan pemerintah yang melakukan pelarangan keluar masuk Indonesia bagi WNA sebenarnya sudah baik.

BACA JUGA: 153 WN Tiongkok Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Begini Penjelasan Imigrasi

Namun, ia menyayangkan kebijakan itu harus dicederai dengan masuknya 153 WNA asal Tiongkok di masa pelarangan dilakukan.

"Kebijakan ini sudah baik namun diciderai dengan masuknya WNA asal China tersebut yang merupakan negara episentrum awal Covid-19," kata Syarief.

BACA JUGA: Kritik Tajam Irwan Fecho kepada Pemerintah soal Masuknya 153 WN Tiongkok

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut, seharusnya WNA asal Tiongkok itu tidak boleh masuk ke Indonesia selama diberlakukannya pelarangan WNA yang diumumkanMenko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

"Kita tidak bisa memastikan bahwa WNA tersebut betul-betul tidak menjadi klaster baru Covid-19 di Indonesia," ungkapnya.

Syarief menyebut jumlah kasus positif Covid-19 sudah hampir mencapai satu juta, dan 27 ribu di antaranya meninggal dunia.

"Pemerintah harus lebih peka dengan kondisi hari ini. Menerima WNA berarti membuka keran untuk penyebaran kasus Covid-19 kembali," katanya.

Syarief menilai bahwa pemutusan rantai Covid-19 harus menjadi prioritas utama hari ini.

Sebab, ia menegaskan bahwa Covid-19 lah yang telah menyebabkan melemahnya ekonomi dan sosial.

"Sehingga, kebijakan penyelesaian di hulu harus terus dilakukan melalui pemutusan rantai penyebaran Covid-19," ungkap Syarief.

Ia berharap semua pemangku kepentingan saling mendukung dalam menjalankan kebijakan pelarangan WNA masuk Indonesia.

Menurutnya, hal ini penting dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jangan lagi ada celah masuknya WNA yang berpotensi memperpanjang catatan dampak Covid-19 di Indonesia," tutup Syarief Hasan.

Seperti diketahui, sebanyak 153 WNA asal Tiongkok tib di Bandara Seokarno-Hatta, Sabtu (23/1).

Pemerintah mengklaim ratusan warga negara Tiongkok yang masuk pada masa pelarangan sementara atau karantina dari masyarakat asing sudah sesuai dengan aturan.

Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan semua WN Tiongkok yang diizinkan masuk Indonesia sudah mengantongi dokumen yang diwajibkan Satgas Penanganan Covid-19.

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021, telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT, dan 18 WNI," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan yang diterima, Senin (25/1). (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler