WNA ini Sedot Rekening Nasabah Bank Kalsel Hingga Rp 1,9 Miliar

Rabu, 23 November 2022 – 21:01 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (ANTARA/Firman)

jpnn.com - BANJARMASIN - Seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus skimming atau kejahatan perbankan dengan mencuri data nasabah pada kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Akibatnya, nasabah Bank Kalsel diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar.

BACA JUGA: WNA Terlibat Skimming Bank Kalsel Rp 1,9 Miliar

Tim Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan kini sedang memburu WNA dimaksud.

"Penyidik masih melacak pergerakan WNA dengan mendalami riwayat perjalanannya," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Rabu (23/11).

BACA JUGA: Duit Nasabah Bank Kalsel Rp 1,9 Miliar Raib, Pelaku Skimming Berada di Lapas

Menurut Rifa'i, pergerakan WNA dimaksud mengarah ke Eropa dan terus bergerak dinamis.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pelacakan sementara.

BACA JUGA: Ketahuan Jualan Berlian Sintetis, WN India Ditangkap Imigrasi Jaktim

Rifa'i juga mengatakan Polda Kalsel melalui Mabes Polri membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar terduga pelaku di luar negeri.

Dia mengatakan hal itu bisa dilakukan ketika pelaku dapat dipastikan berada di satu negara.

"Memang ini bukan perkara mudah ketika mengejar pelaku di luar negeri, mengingat panjangnya prosedur yang harus dilakukan," katanya.

Adapun peran terduga pelaku WNA tersebut disinyalir polisi sebagai otak dari tersangka D dan S, dua WNI sesama alumni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali.

Rifa'i menyebut terduga diketahui sudah berada di luar Indonesia ketika aksi skimming dilancarkan.

Sedangkan dana hasil skimming, saldo nasabah Bank Kalsel, diduga telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital (crypto currency). (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Langgar Aturan, Menghina Petugas Negara, 2 WNA Sontoloyo Ini Lalu Minta Maaf


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler