jpnn.com - SLEMAN - Polres Sleman masih mendalami kemungkinan keberadaan 15 warga negara asing (WNA) yang diamankan Kamis (3/12) kemarin adalah sindikat pelaku penipuan internasional. Itu terlihat dari banyaknya barang-barang elektronik yang disita dari sebuah rumah yang mereka tinggali di Desa Kledokan, Ngemplak, Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, 15 WNA diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi di sebuah rumah mewah tersebut ada kegiatan dengan banyak WNA namun tertutup. Mereka juga tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
BACA JUGA: Tangkap 15 WNA Taiwan, Polisi Sleman Butuh Juru Terjemah
"Anggota kami melakukan pengecekan, saat dicek beberapa penghuni setelah tahu anggota kami datang mereka kabur dan ada yang melompat dari lantai dua. Satu patah kaki dan harus dirawat di rumah sakit," katanya kepada wartawan di Mapolres Sleman, kemarin.
Setelah diamankan ke Mapolres, pihaknya belum dapat memeriksa kelima belas WNA asal Taiwan tersebut, karena terkendala komunikasi. "Mereka tidak bisa berbahasa Inggris atau Indonesia. Karena itu kita akan mencari ahli bahasa Taiwan," terangnya.
BACA JUGA: Dor! Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Kena Kening Bocah, Innalillahi
AKBP Faried menyebutkan, sebelum berada di Sleman, mereka sempat berada di Bantul. Kemudian mereka pindah ke Sleman sejak Mei 2015 lalu. Mereka yang didominasi laki-laki dan seorang perempuan itu diduga dibawa oleh seseorang pria berinisial A. Dialah yang kemudian menyewa rumah di Sleman melalui perantara.
"Ada namanya ibu Dewi, dia dimintai pemilik rumah untuk mengiklankan sewa rumah lantai dua dengan harga Rp 125 juta pertahun. Dewi ini yang selama ini berkomunikasi dengan A sampai November 2015 lalu. Karena masalah tagihan listrik, setelah itu tidak ada komunikasi lagi," terang Faried yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar.
BACA JUGA: SADIS! Napi Kasus Pembunuhan Habisi Teman Satu Sel
Dugaan sementara, WNA tersebut beraktifitas melakukan penipuan melalui jaringan telepon internasional (cyber crime). Sebab menurut Faried, hal tersebut mirip dengan yang sebelumnya pernah terungkap di Polda Metro Jaya.
"Dari hasil di TKP kita amankan beberapa barang elektronik, ponsel alat router wifi hotspot, telepon duduk, laptop, printer, CCTV dan monitor. Kami menduga sindikat ini berhubungan masalah IT," ujarnya.
Selanjutnya, Polres masih akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan status mereka. Sebab tidak menutup kemungkinan, mereka termasuk salah satu jaringan penipuan online internasional. "Kita koordinasi dengan kepolisian Taiwan. Ini mengacu pada modus yang pernah terungkap sebelumnya," imbuhnya.
Dalam modus tersebut, yakni mereka mengaku berasal dari KPK-nya Tiongkok atau Taiwan. Selanjutnya mereka melakukan pemerasan pada pejabat di negaranya tersebut. Selain barang-barang elektronik, turut pula disita sepuluh paspor Taiwan dengan salah satunya Tiongkok. "Semuanya visa wisata," tandas Faried. (riz/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Tewas, Satu Tertangkap
Redaktur : Tim Redaksi