WNI di Australia Mulai Risau

Kamis, 21 November 2013 – 07:30 WIB
Relawan Nasionalis Kebangsaan melakukan aksi mengecam tindakan Australia yang melakukan penyadapan terhadap Presiden SBY dan sejumlah petinggi Pemerintah Indonesia, di depan Gedung Agung, Jogjakarta, Rabu (20/11). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

jpnn.com - JAKARTA - Pascasikap tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menyikapi isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia, kondisi warga negara Indonesia (WNI) dan pelajar Indonesia di negeri Kanguru mulai dipertanyakan.

Pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Sydney menjamin bahwa seluruh WNI dan para pelajar Indonesia dalam keadaan aman.

BACA JUGA: Wamenlu Temui Dirjen Kemenlu Saudi Bahas Penanganan WNI

Konsuler Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Sydney, Nicolas Manoppo saat dihubungi kemarin mengatakan bahwa WNI di Australia masih dalam keadaan tenang. "WNI kita tetap tenang, para pelajar mahasiswa tetap berkosentrasi menuntut ilmu. Para karyawan juga tetap bekerja," kata Nicolas dalam pesen singkatnya kemarin sore.

Diakui Nicholas, bahwa sejak memanasnya hubungan antara Indonesia dan Australia ada beberapa WNI yang mulai risau dan menanyakan tentang situasi yang terjadi. Namun mereka kembali tenang setelah mendapat penjelasan dari pihak KJRI.

BACA JUGA: KRI Teluk Peleng Karam di Perairan Jakarta

Untuk mengantisipasi adanya kerisauan lebih besar lagi, KJRI Sydney telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia di wilayah akreditasi yang mencakup New South Wales, Queensland dan South Australia agar tetap tenang.

"Sejauh ini sudah dua orang yang menanyakan tentang situasi hubungan Indonesia Australia. Kami jelaskan ini hanya hubungan bilateral kedua negara di tingkat pemerintahan. Tapi dalam hubungan people to people tetap berjalan seperti biasa," jelas pria berkacamata itu.

BACA JUGA: Pengamat: Jangan Pilih Caleg Bodoh

Situasi di sana dikatakan olehnya masih dalam keadaan stabil, masih belum terlihat keanehan atau kerisauan yang berlebihan oleh para WNI dan pelajar Indonesia di sana. Nicholas juga menerangkan bahwa pihak otoritas Australia juga tidak melakukan intervensi-intervensi tertentu pada para WNI yang ada di sana.

"Sejauh ini tidak ada (aturan-aturan baru yang bersifat menekan WNI)," ungkap Nicholas.

Pemerintah Indonesia tidak main-main dalam menanggapi isu penyadapan kedua yang dilakukan oleh Australia. Setelah sebelumnya memanggil pulang duta besar Indonesia di Australia, Nadjib Riphat Kesoema, Pemerintah juga melakukan penarikan tentara Indonesia yang sedang melakukan latihan militer bersama dengan Australia. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cecar Mantan Cabup soal Panel Hakim Pimpinan Akil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler