WNI di Luar Negeri Harus Pulang Urus E-KTP

Senin, 28 November 2011 – 00:55 WIB

JAKARTA -- Pemerintah tidak menyediakan peralatan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor-kantor Kedubes RI di luar negeriKarenanya, para WNI yang berada di luar negeri harus pulang ke tanah air untuk mengurus pembuatan e-KTP.

"Yang di luar negeri ya harus pulang ke tanah air, pakai uang sendiri

BACA JUGA: Kemenpan-RB Dorong Moratorium Perjalanan Dinas

Toh untuk kepentingan dia sendiri kok," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Elfius Dailami, saat hadir sebagai pembicara workshop bertema masalah e-KTP di Bandung, akhir pekan lalu.

Dijelaskan Elfius, jika ara WNI itu tidak mau pulang paling lambat 2012 untuk mengurus e-KTP, maka bisa saja mereka nanti mengurus pembuatan e-KTP yang masuk program reguler
"Artinya, yang pembuatan setelah 2012 itu harus membayar

BACA JUGA: Sudah Ada Remunerasi, Stop Tunjangan Proyek

Kalau yang 2011 dan 2012 itu kan gratis," kata Elfius.

Seperti diketahui, program pembuatan e-KTP untuk 2011 diterapkan di 197 kabupaten/kota
Sedang pada 2012 untuk 300 kabupaten/kota

BACA JUGA: Ada Jaminan Persalinan tapi Melahirkan di Rumah

Targetnya, hingga 2012 tercetak 170 juta e-KTP.

Menurut Elfius, proses pembuatan e-KTP ini untuk di daerah-daerah lura Jawa cenderung bisa cepat selesai"Di kabupaten-kabupaten yang penduduknya sedikit, bisa cepat selesaiYang lama itu di Jawa karena penduduknya padatKalau luar Jawa insyaAllah target selesai," ucapnya.

Elfius menjelaskan, e-KTP ini nantinya juga untuk mendukung suksesnya pemilu 2014Hanya saja, diperlukan peralatan lain agar e-KTP bisa dipergunakan saat pemiluYakni, di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus disediakan card reader dan PC atay card reader compact (produk khusus tanpa PC), minimal dua set.

Untuk mengoperasikan alat itu, harus ada dua tenaga teknis dari anggota KPPSJuga harus tersedia listrik/genset/batterai(sam/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Jam Dandani Aliya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler