JAKARTA -- Pemerintah tidak menyediakan peralatan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor-kantor Kedubes RI di luar negeriKarenanya, para WNI yang berada di luar negeri harus pulang ke tanah air untuk mengurus pembuatan e-KTP.
"Yang di luar negeri ya harus pulang ke tanah air, pakai uang sendiri
BACA JUGA: Kemenpan-RB Dorong Moratorium Perjalanan Dinas
Toh untuk kepentingan dia sendiri kok," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Elfius Dailami, saat hadir sebagai pembicara workshop bertema masalah e-KTP di Bandung, akhir pekan lalu.Dijelaskan Elfius, jika ara WNI itu tidak mau pulang paling lambat 2012 untuk mengurus e-KTP, maka bisa saja mereka nanti mengurus pembuatan e-KTP yang masuk program reguler
BACA JUGA: Sudah Ada Remunerasi, Stop Tunjangan Proyek
Kalau yang 2011 dan 2012 itu kan gratis," kata Elfius.Seperti diketahui, program pembuatan e-KTP untuk 2011 diterapkan di 197 kabupaten/kota
BACA JUGA: Ada Jaminan Persalinan tapi Melahirkan di Rumah
Targetnya, hingga 2012 tercetak 170 juta e-KTP.Menurut Elfius, proses pembuatan e-KTP ini untuk di daerah-daerah lura Jawa cenderung bisa cepat selesai"Di kabupaten-kabupaten yang penduduknya sedikit, bisa cepat selesaiYang lama itu di Jawa karena penduduknya padatKalau luar Jawa insyaAllah target selesai," ucapnya.
Elfius menjelaskan, e-KTP ini nantinya juga untuk mendukung suksesnya pemilu 2014Hanya saja, diperlukan peralatan lain agar e-KTP bisa dipergunakan saat pemiluYakni, di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus disediakan card reader dan PC atay card reader compact (produk khusus tanpa PC), minimal dua set.
Untuk mengoperasikan alat itu, harus ada dua tenaga teknis dari anggota KPPSJuga harus tersedia listrik/genset/batterai(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Jam Dandani Aliya
Redaktur : Tim Redaksi