JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati (WON) merasa banyak kejanggalan yang dialaminya sebelum ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) tahun anggaran 2011Ia meyakini kejanggalan itu berhubungan erat dengan kepanikan yang dialami pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR usai memaparkan permainan anggaran yang terjadi di DPR di acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta
BACA JUGA: KSAD Yakin TNI Tak Terlibat Kasus Mesuji
"Tiba-tiba ada kepanikan luar biasa setelah saya menyampaikan DPPID," kata WON dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (17/12)
WON mengatakan sejauh ini status tersangka yang diterimanya tidak memenuhi unsur-unsur hukum yang berlaku
BACA JUGA: Pembentukan Badan Bakal Dimoratorium
Pasalnya, hanya bermodalkan secarik kertas yang ditandatangani Haris Surahman dan Bahar, lantas itu dijadikan bukti telah menerima gratifikasi"Sejauh ini, tidak memenuhi unsur-unsur yang berlaku, karena hanya sebuah catatan notes yang ditulis tangan yang bersangkutan (Haris dan Bahar)
BACA JUGA: Kapolri Tolak Tarik Pasukan Dari Mesuji
Ini yang dijadikan bukti bahwa saya menerima gratifikasiHaris dan Bahar bukan pejabat daerah, saya hanya tahu staf yang berkelairan di DPR tapi begitu mudah diterima dengan empat pimpinan Banggar, melaporkan Wa Ode Nurhayati," katanyaSetelah menerima pengaduan Haris dan Bahar, kata WON pengaduan ini diteruskan di Badan Kehormatan (BK) DPRDi saat diproses di BK, kata dia Nudirman Munir yang saat itu menjabat Wakil Ketua BK, pernah mendatangi Fraksi PAN meminta WON untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR
"Nudirman pernah datang ke Fraksi kami minta wa ode nurhati mengundurkan diri dari DPR tanpa sebabIni aneh karena diluar normatif dan tatib (tata tertib DPR)tahapan permintaannya mundur, kemudian ada minta bla...bla...," ujarnya
Sebelumnya, WON juga mengaku memiliki rekaman terhadap staf Nudirman MunirRekaman itu berisi permintaan uang kepada WON saat pelanggaran kode etik di proses di BKWON berjanji, rekaman itu akan dibeber di hadapan penyidik KPK(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Korban Aksi Koboi Polisi
Redaktur : Tim Redaksi