Wow, Enam Bulan Sudah 3.124 Pasutri Bercerai

Selasa, 25 Juli 2017 – 19:19 WIB
Cerai. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BANYUWANGI - Tingkat perceraian di Banyuwangi, Jatim sudah benar-benar mengkhawatirkan.

Pada semester pertama 2017 ini, jumlah suami istri yang resmi bercerai 3.124 pasangan.

BACA JUGA: Perceraian Naik, Rata-rata setelah Suami Istri Berpisah Tiga Bulan

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Agama Surabaya M. Rumnesa mengatakan, Banyuwangi menduduki peringkat ketiga jumlah perceraian terbanyak di antara 38 kabupaten dan kota se-Jatim.

Kabupaten tetangga, Jember, persis berada satu tingkat di bawah Banyuwangi, tepatnya di peringkat keempat.

BACA JUGA: Alamak, Dua Pekan Setelah Lebaran Pasangan Banyak yang Daftar Pengin Cerai

''Peringkat pertama Kabupaten Malang dan disusul Kota Surabaya di posisi kedua,'' ujarnya saat berada di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Rumnesa menuturkan, pihak pengadilan sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah untuk menekan jumlah perceraian.

BACA JUGA: WOW! Dalam Lima Bulan, 1.155 Pasangan Bercerai

Setiap kali menerima perkara perceraian, kata dia, hakim wajib melakukan mediasi.

Jika tanpa mediasi, penyelesaian perkara perceraian harus batal demi hukum.

''Itu sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016,'' kata dia.

Sayang, tingkat keberhasilan mediasi pasangan yang hendak bercerai tersebut sangat rendah.

Biasanya, imbuh dia, saat hendak dilakukan mediasi, hanya satu pihak yang hadir.

''Sehingga tidak bisa didamaikan,'' ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PA Banyuwangi Mudjito menuturkan, rata-rata pengajuan gugatan per tahun mencapai 8 ribu.

Khusus pada 2017, jumlah pengajuan yang masuk ke PA Banyuwangi sekitar 4 ribu perkara.

''Rata-rata pendaftaran gugatan yang diterima sebanyak 25 sampai 40 per hari,'' ujarnya.

Menurut Mudjito, tidak semua gugatan yang masuk ke PA Banyuwangi tersebut merupakan gugatan perceraian.

Namun, perkara perceraian menempati ranking tertinggi di antara total gugatan yang diterima PA Banyuwangi.

Yang menarik, pengajuan gugatan cerai ke PA Banyuwangi cenderung turun sekitar 50 persen selama Ramadan.

Namun, pada Syawal, jumlah gugatan yang masuk kembali meningkat, bahkan hingga 200 persen, jika dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain.

''Sedangkan untuk persebaran warga yang mengajukan gugatan cerai cenderung sama antara warga Banyuwangi bagian utara dan selatan," pungkasnya. (sgt/aif/c19/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Tiap Tahun Ada Ratusan Janda Baru di Kabupaten Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler